
Robantv.co.id|Pemalang, – Dugaan perselingkuhan seorang istri perangkat desa dengan oknum perangkat desa lainnya di Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, semakin santer diperbincangkan. Kabar ini beredar luas di tengah masyarakat setelah kasusnya mencuat ke Pengadilan Agama Pemalang.
Perangkat desa yang disebut berinisial RD dikabarkan telah melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, WN, yang diduga menjalin hubungan gelap dengan FTD, seorang perangkat desa sejawatnya.
Menurut informasi yang dihimpun awak media di Kecamatan Bantarbolang pada Sabtu (15/3), hubungan terlarang antara WN dan FTD bermula dari seringnya mereka bertemu dalam berbagai kegiatan desa. Kedekatan itu kemudian berkembang menjadi hubungan intim yang akhirnya tercium oleh RD.
RD mulai mencurigai istrinya setelah mendengar berbagai bisikan dari rekan-rekan perangkat desa. Kecurigaan itu semakin kuat ketika RD mencoba mengonfirmasi langsung kepada WN, namun istrinya hanya menangis tanpa memberikan jawaban.
RD kemudian berusaha menghubungi FTD untuk meminta klarifikasi, tetapi panggilannya tidak direspons.
Beberapa hari setelahnya, RD malah menerima panggilan telepon dari pimpinan perangkat desa, yang diduga terkait dengan kasus ini, namun RD memilih untuk tidak mengangkatnya.
Merasa telah cukup mendapatkan bukti dan saksi dari rekan-rekan perangkat desa, RD akhirnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Pemalang.
Ia menegaskan bahwa beberapa saksi siap memberikan keterangan di persidangan untuk mengungkap kebenaran dugaan perselingkuhan ini.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama di lingkungan pemerintahan desa setempat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan kasus tersebut.