
Robantv.co.id|Batang – Lagi-lagi, arogansi “Raja Kecil” seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Warungasem naik pitam gebrak meja saat diwawancara oleh Wartawan terkait program kerjanya yang sebelumnya sempat viral pasca diunggah oleh salah satu media online.
Merespon kerja seorang Jurnalis yang sedang mengambil gambar, Aris Apriadi selaku Pimred Roban TV meceritakan situasi saat Maftuhin (Kades Lebo) gebrak meja, berteriak sembari mengacungkan jari ke wajah Jurnalis serta memaksa untuk menghapus gambar. Sementara ijin wawancara sudah dilakukan bahkan sebelumnya Kades pun sudah menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh awak media.
“Saya kurang tau, mungkin Pak Kades Lebo lagi gak mod tuk diwawancarai atau berasumsi lain dengan kedatangan saya dikira mau minta duit nya atau mungkin ada hal lain apa yang bliau pikirkan saya bingung dan gak paham. Karena jelas niat dari awal tujuan kami Roban TV adalah bermaksud sebagai penyeimbang sebuah pemberitaan, lha kox malah dapat perlakuan kasar seperti ini. Bilau harusnya bisa mengklasifikasikan setiap person insan pers. Sedangkan saya selain saat buat berita pelantikanya dulu, baru kali ini saya kembali bertatap muka lagi sama bliau. Saran saya untuk Pak Kades Lebo harus terbiasa dengan berita sebagai sistem kontrol kinerja, dan munculnya istilah (Oknum) itu karena dalam satu pofesi, setiap person tentu memiliki ways of working dan improfisasi yang berbeda jadi jangan disama ratakan,” Ucap Aris.
Menanggapi hal tersebut Sumarwan Sukmoaji,S.H.,CLAd.CCLA.CCD. selaku praktisi hukum sangat menyayangkan atas perlakuan oknum Kades yang arogan terhadap wartawan. Jika paham tentang Undang-undang PERS menurut Sukmoaji, adalah hal yang positif ketika seorang jurnalis datang melakukan konfirmasi terhadap sebuah kabar yang bersifat informasi
“Kalau Kades paham UU PERS, Harusnya tidak seperti itu, justru disitulah kesempatan dia untuk mendapatkan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang menurut fersinya kurang sesuai,” ucapnya Senin 21/4/25. (red)