
Robantv.co.idIRembang-Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua santriwati di bawah umur mengguncang lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Keluarga korban melaporkan pengasuh pesantren sebagai terduga pelaku ke Polres Rembang pada Jumat (2/5). Laporan tersebut diajukan oleh dua orang, termasuk AA dan MZ, yang merupakan kerabat korban.
Korban Masih Berusia 14 Tahun
Menurut pengakuan keluarga, kedua korban adalah siswi berusia sekitar 14 tahun yang tinggal di asrama santri putri. Terduga pelaku diduga adalah seorang pengasuh di yayasan pesantren tersebut, berusia antara 40-50 tahun. AA mengungkapkan bahwa pelecehan terjadi lebih dari satu kali, dengan modus meraba bagian tubuh tertentu korban.
“Salah satunya dengan cara diraba pada bagian-bagian sensitif. Kejadian terakhir terjadi saat korban berada di kamar karena tidak mengikuti kegiatan di musala,” jelas AA.
Modus Pemeriksaan Henna Berujung Pelecehan
Saat kejadian, korban mengenakan baju kamar dan tidak berkerudung. Terduga pelaku memanfaatkan situasi itu dengan alasan memeriksa henna (pacar) yang ada di tubuh korban. Namun, tindakan tersebut berubah menjadi pelecehan ketika pelaku justru memeriksa bagian tubuh yang seharusnya tertutup.
“Korban difoto dadanya. Dia diintip, lalu difoto tanpa izin,” tegas AA.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat dan sering menangis. Awalnya, korban takut melaporkan ke orang tua karena merasa tertekan. Namun, setelah keluarga mengetahui, mereka segera melaporkan ke pihak berwajib.
Polres Rembang Telah Terima Laporan
KBO Reskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang ditindaklanjuti. “Kami telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama mengingat pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Banyak pihak menuntut proses hukum yang transparan dan perlindungan maksimal bagi korban.
Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Rembang juga diharapkan turun tangan memberikan pendampingan psikologis bagi korban. Sementara itu, pesantren terkait belum memberikan pernyataan resmi.
Update terbaru:Â Polisi berencana memeriksa terduga pelaku dalam waktu dekat. Masyarakat diminta tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menunggu proses hukum.(Edi/ham)