
RobanTV.co.id, Pemalang – Dalam rangka menjalankan fungsi pembinaan yang terukur dan akuntabel, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pemalang mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa, 14 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di aula Rutan Pemalang.
Sidang dipimpin oleh Ketua TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), Akbar Priambodo, serta diikuti oleh seluruh anggota TPP Rutan Pemalang. Agenda utama sidang kali ini adalah pembahasan usulan program integrasi bagi 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta usulan penempatan tamping dan pekerja untuk mendukung kegiatan pembinaan di Rutan Pemalang.
Dalam sidang tersebut, masing-masing WBP yang diusulkan untuk integrasi dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan pemenuhan syarat administratif dan substantif, sebagaimana diatur dalam regulasi pemasyarakatan. Tidak hanya itu, aspek perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko juga menjadi fokus utama penilaian tim TPP.
“Kami tidak hanya melihat kelengkapan berkas, tetapi juga perkembangan perilaku sehari-hari, kedisiplinan, dan partisipasi warga binaan dalam program pembinaan. Penurunan risiko juga menjadi indikator penting dalam menentukan kelayakan usulan integrasi,” ujar Akbar Priambodo dalam arahannya.
Penilaian objektif terhadap indikator risiko dan perilaku ini penting untuk memastikan bahwa WBP yang diusulkan benar-benar siap untuk menjalani integrasi sosial melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB).
Sidang TPP juga membahas penempatan tamping dan pekerja, yang dipilih berdasarkan kemampuan kerja, sikap, dan loyalitas WBP dalam mendukung kegiatan rutan sehari-hari.
Melalui sidang ini, Rutan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menjalankan pembinaan secara profesional dan humanis, serta memberikan ruang bagi WBP untuk tumbuh, berubah, dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.( Ragil).