ROBANTV.CO.ID | TANGSEL – Kabar pilu datang dari Tangerang Selatan. Seorang pelajar SMP, MH yang masih berusia 13 tahun, meninggal setelah menjalani perawatan intensif akibat perundungan yang dialaminya. Ia bukan korban pertama, namun tragedinya kembali menyadarkan kita bahwa dunia anak-anak di sekolah tidak selalu seramah yang kita bayangkan.
Kepergian MH mengundang perhatian serius dari Komisi VIII DPR. Wakil Ketua Komisi VIII, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa mereka yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Meski pelakunya masih di bawah umur, negara memiliki mekanisme penanganan khusus—mulai dari proses hukum anak hingga sanksi sosial yang bersifat mendidik. Yang terpenting, kata Singgih, adalah memastikan keadilan bagi korban.
Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi landasan utama. Aturan itu jelas melarang segala bentuk kekerasan pada anak, dan jika sampai menimbulkan kematian, ancaman hukumannya bisa sangat berat. Pesannya sederhana: tidak ada alasan untuk menoleransi tindakan yang merampas hak anak atas rasa aman.
Di sisi lain, anggota Komisi VIII Atalia Praratya menyuarakan kegelisahan yang lebih dalam. Menurutnya, tragedi ini bukan hanya persoalan pelaku, tetapi juga sistem yang semestinya melindungi. Ia meminta agar lingkungan sekolah dievaluasi menyeluruh—apakah pengawasan berjalan, apakah ada tanda bahaya yang diabaikan, atau apakah anak-anak sebenarnya telah berteriak minta tolong namun tidak terdengar.
Atalia menekankan pentingnya jalur pelaporan yang mudah diakses dan guru BK yang benar-benar mampu menjadi tempat curhat bagi siswa. Bullying seringkali terjadi lama sebelum akhirnya mencapai titik paling tragis; yang hilang selama ini adalah tangan-tangan dewasa yang cukup sigap mencegahnya.
Kini, setelah seorang anak kehilangan masa depannya, kita dihadapkan pada kenyataan pahit: sekolah yang seharusnya menjadi ruang belajar dan bertumbuh, justru berubah menjadi tempat yang menakutkan bagi sebagian anak.
Pertanyaannya, apakah kita akan menunggu tragedi berikutnya baru bergerak lagi?
Tragedi MH adalah alarm keras bahwa lingkungan pendidikan harus berubah—lebih cepat, lebih serius, dan lebih manusiawi. Karena setiap anak berhak pulang ke rumah dengan selamat, tanpa rasa takut, tanpa luka yang tak terlihat, dan tanpa ancaman kematian yang tidak seharusnya mereka alami.(*)


Komentar