Hukum
Beranda / Hukum / Ajak Siswi Main Mantap-mantap, Penjaga Sekolah di Kecamatan Bandar Diglandang Polisi

Ajak Siswi Main Mantap-mantap, Penjaga Sekolah di Kecamatan Bandar Diglandang Polisi

IMG 20251125 WA0195
Kanit PPA Polres Batang - Ipda Maulidya Nur Maharanti | foto: istimewa


Robantv.co.id | Batang – Ketenangan di sebuah sekolah di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, mendadak buyar. Seorang penjaga sekolah yang dikenal ramah di lingkungan itu justru ditangkap Satreskrim Polres Batang karena dugaan tindakan yang menjerat seorang siswi SMP berusia 15 tahun. Kasus ini membuka bagaimana kedekatan di sekolah bisa berubah menjadi tekanan yang membahayakan.

‎Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang kini memegang penuh penanganannya. Kanit PPA, Ipda Maulidya Nur Maharanti, memastikan bahwa perkara ini bukan sekadar kenakalan komunikasi remaja, melainkan masuk kategori tindak pidana terhadap anak di bawah umur.

‎“Tersangka belum mengakui semua perbuatannya, tapi bukti dan saksi mengarah kuat ke tindak pidana serius,” ujar Maulidya, Senin (25/11/2025).

‎Meski belum mengakui seluruh rangkaian kejadian, tersangka telah mengakui sebagian tindakan yang membuat hukum tetap menjeratnya.

‎“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. Pengakuan sebagian tindakan tetap membuat proses berjalan,” imbuhnya.

‎Awalnya perkaranya seolah sepele: seorang penjaga sekolah yang terlalu ramah pada murid. Pelaku mulai mendekati korban dengan pujian kalimat-kalimat yang membuat anak seusia korban mudah merasa diperhatikan.

‎“Awalnya dia merayu, pakai pujian dan ajakan seolah ingin menjalin hubungan,” jelas Maulidya.

‎Kepercayaan korban menjadi pintu masuk. Dari obrolan ringan, pelaku mulai meminta sesuatu yang bersifat pribadi. Ketika korban mulai menolak, situasi justru berkembang ke arah yang lebih gelap.

‎Pelaku membuat akun Instagram baru, kemudian mengunggah foto korban tanpa izin. Bukan sekadar unggahan, tapi alat kontrol.

‎“Korban kaget karena foto yang hanya diberikan ke tersangka muncul di akun lain. Sejak itu ancaman dimulai,” ujar Maulidya.

‎Pelaku menjanjikan akan menghapus unggahan jika korban menuruti permintaannya,dan mengancam menyebarkannya lebih jauh jika menolak ajakan “mantap-mantap”nya

‎Tak berhenti pada ancaman digital, penyidik mengungkap dugaan bahwa pelaku beberapa kali mengajak korban di luar jam sekolah. Sejumlah saksi menyebut keduanya terlihat bersama saat lingkungan sekolah dalam kondisi sepi, baik sebelum jam pelajaran maupun setelah aktivitas selesai.

‎Pemeriksaan medis memperkuat adanya tindakan yang melampaui sekadar tekanan di dunia maya. Polisi kini memadukan keterangan saksi, hasil visum, serta jejak digital untuk membangun kronologi lengkap.

‎“Ada bukti medis dan saksi yang menguatkan bahwa tindakan itu bukan hanya terjadi lewat media sosial,” ungkap Maulidya.

‎Beberapa lokasi kini dalam pendalaman, termasuk ruang sekolah yang biasa dipakai saat sepi dan tempat lain yang diduga pernah dikunjungi keduanya.

‎Sebagai penjaga sekolah, pelaku memiliki akses yang tak dimiliki sembarang orang. Kedekatan dengan lingkungan sekolah membuatnya leluasa berinteraksi dengan siswa termasuk korban. Relasi kuasa inilah yang dinilai memperburuk keadaan dan membuat korban sulit untuk menolak atau meminta pertolongan.

‎Tersangka kini telah ditahan. Polisi masih menuntaskan penyidikan untuk merangkai ulang seluruh peristiwa secara lengkap, mengingat sebagian tindakan masih belum diakui pelaku.

‎“Kami fokus melengkapi bukti. Pengakuan bukan satu-satunya dasar,” tutup Maulidya.

‎Polres Batang mengimbau orang tua dan pihak sekolah agar lebih waspada terhadap interaksi anak dengan pihak dewasa, baik di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial-ruang yang sering kali tampak aman, tapi bisa berubah menjadi alat tekanan yang membungkam. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi