Pemerintahan RobanTV
Beranda / RobanTV / MBG Batang Panas, Audensi: Dinas Pendidikan baru Dimintai Peran Ketika Muncul Masalah

MBG Batang Panas, Audensi: Dinas Pendidikan baru Dimintai Peran Ketika Muncul Masalah

IMG 20251128 WA0025

Robantv.co.id | Batang – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) semestinya menjadi penopang gizi bagi ribuan siswa di Kabupaten Batang. Namun fakta lain terungkap: kepala sekolah justru menjadi pihak yang paling memikul risiko.

‎Komparasi, dalam audensi yang difasilitasi oleh Komisi lV DPRD Batang membeberkan adanya tekanan tak wajar kepada para kepala sekolah. Mereka dibebani kewajiban mengganti comreng (kotak makanan) yang hilang dengan biaya mencapai Rp80 ribu per unit. Selain itu, kepala sekolah diminta menandatangani surat pernyataan yang melarang penyampaian informasi ke publik jika terjadi makanan basi atau kasus keracunan. Mereka juga harus mengembalikan wadah makan dalam kondisi bersih.

‎“Ini idenya siapa? Kepala sekolah tidak tahu apa-apa malah disalahkan. Kalau ada keracunan mereka yang panik, kalau ada makanan basi mereka juga yang disalahkan. Dinas tidak dapat apa-apa, yang dapat risiko justru kepala sekolah,” tegas Ketua Komparasi, Rizal Arifianto.

‎Komparasi mengingatkan, niat MBG memang baik. Namun pelaksanaan yang rapuh bisa menjatuhkan kualitas program dan mengancam keselamatan siswa. Terlebih, saat ini hanya ada satu supplier yang bekerja tanpa dukungan sertifikasi resmi seperti Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Standar higienitas dapur dan pengawasan kualitas makanan pun diragukan.

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, Bambang Suryantoro S, SH, MSi juga mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui detail pelaksanaan MBG sejak program ini dimulai.

‎“Kami hanya diminta data sekolah dan siswa. Penunjukan sekolah penerima dilakukan langsung oleh pihak dapur. Kalau kami dilibatkan, pasti kami prioritaskan sekolah-sekolah di pinggiran yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

‎Dinas Pendidikan baru dimintai peran ketika muncul masalah. Bambang pun telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk tidak menandatangani surat pernyataan yang dinilai merugikan tersebut dengan persetujuan PJ Bupati dan PJ Sekda saat itu.

‎Sejumlah laporan menunjukkan makanan dikembalikan karena kualitasnya buruk, seperti telur busuk di SD Kalipucang atau tampilan yang tidak menarik di wilayah Watesalit sehingga dianggap “beracun” oleh siswa.

‎Selain itu, waktu pembagian makanan pukul 09.00 dinilai tidak tepat. Siswa masih kenyang sarapan, sementara jam makan siang masih lama. Dampaknya: banyak makanan tersisa dan terbuang.

‎Untuk mencegah risiko kesehatan, Dinas telah mengeluarkan SOP baru yang mewajibkan siswa mencuci tangan sebelum makan. Penerapan awal sudah terlihat di beberapa sekolah yang mendapat kunjungan Bupati.

‎Dinas Pendidikan menegaskan perlunya pelibatan penuh dalam pengawasan, distribusi, hingga penentuan sasaran MBG. Tanpa itu, ancaman keracunan dan pemborosan anggaran akan selalu menghantui.

‎“Kami sepakat program ini bagus. Tapi pelaksanaannya harus dibenahi dan tepat sasaran,” tutup Bambang. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi