Robantv.co.id | Kendal- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penutupan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 pada Jumat (12/12). Kegiatan yang berlangsung di Aula Hastinapura Lapas Kendal ini diikuti oleh 40 Warga Binaan peserta Rehabilitasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak didik (Binadik) selaku Program Manager Rehabilitasi Pemasyarakatan, Kasi Rehabilitasi BNNK Kendal, Pejabat struktural Lapas Kenal, Tim Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Kendal serta konselor dari BNNK Kendal.
Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 sendiri dilaksanakan sejak 22 Oktober hingga 12 Desember 2025, melibatkan total 40 orang warga binaan.
Salah satu peserta rehabilitasi (N), menyampaikan rasa terima kasih atas manfaat yang dirasakan selama mengikuti program.
“Yang ingin saya sampaikan adalah terima kasih kepada Lapas Kendal yang telah menyelenggarakan program yang sangat positif ini. Teman-teman warga binaan bisa mengambil nilai dari kegiatan ini, memahami jati diri, serta mengerti dan memahami akan bahaya narkoba,” ungkapnya.
Kepala Seksi Binadik, Andi Rahmanto, mewakili Kepala Lapas Kendal dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh peserta serta pihak BNNK Kendal yang telah mendampingi selama menjalani program.
“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah antusias mengikuti program ini. Alhamdulillah berjalan dengan baik. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada asesor dari BNNK Kendal dan tim rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 Lapas Kendal yang telah mendampingi teman-teman semua,” ujar Kasi Binadik.
“Semoga kegiatan ini ke depannya bisa terus berlanjut, sehingga tahun depan dapat kembali dilaksanakan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Binadik secara resmi menutup program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelepasan tanda peserta secara simbolis, foto bersama, serta penutupan kegiatan.
Melalui program ini, diharapkan akan menjadi langkah nyata dalam mengurangi penyalahgunaan narkotika, meningkatkan produktivitas warga binaan, menumbuhkan kesadaran akan bahaya narkoba, serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali dan berperan positif di masyarakat.
Penulis: Ragil


Komentar