Robantv.co.id | Batang — Temuan penting sejarah yang mengungkap keberadaan desa tertua di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hingga kini belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Padahal, sebuah prasasti bertarikh 10 Desember 879 Masehi (801 Saka) yang ditemukan di Dukuh Indrokilo, Desa Gemuh, Kecamatan Pecalungan, menjadi bukti autentik tertua keberadaan permukiman di wilayah Batang.
Pemerhati Budaya dan Sejarah Kabupaten Batang, Turadi, menegaskan bahwa prasasti tersebut merupakan satu-satunya temuan di Batang yang secara lengkap memuat unsur tanggal, bulan, dan tahun, sehingga layak dijadikan dasar penetapan desa tertua.
“Kenapa disebut tertua, karena sampai sekarang belum ada temuan dokumen lain yang lebih tua. Lokasinya jelas di Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang,” ujar Turadi, Jumat (16/1/2026).
Prasasti yang dikenal sebagai Prasasti Salingsingan I (Indrokilo) itu ditemukan dalam kondisi in situ sejak awal 1970-an. Terbuat dari batu andesit berbentuk stela, prasasti setinggi sekitar 88 sentimeter tersebut memuat puluhan baris aksara Jawa Kuno (Kawi) yang masih dapat dibaca di sisi depan, meski bagian belakang sudah mengalami keausan.
Keberadaan prasasti ini tidak hanya penting secara arkeologis, tetapi juga historis. Isinya menjelaskan kebijakan penguasa pada masa Mataram Kuno yang menetapkan wilayah Salingsingan sebagai tanah sima, yakni kawasan yang dibebaskan dari kewajiban pajak karena diperuntukkan bagi kepentingan bangunan suci atau dharma di kawasan Dieng.
“Di dalam prasasti itu dijelaskan bahwa wilayah tersebut dibebaskan dari pajak. Itu menandakan status sima, dan ini sangat penting dalam sejarah tata wilayah Jawa Kuno,” jelas Turadi.
Ironisnya, meski temuan ini telah dikaji oleh para epigraf dan peneliti sejak lama serta diperkuat oleh pembacaan terbaru yang menetapkan tahun 801 Saka atau 879 Masehi, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk penetapan resmi, pelindungan situs, maupun pengembangan sebagai kawasan cagar budaya.
“Sampai sekarang belum ada perhatian khusus dari pemerintah terkait temuan data sejarah ini,” ungkap Turadi.
Padahal, menurutnya, keberadaan prasasti Salingsingan dapat menjadi landasan kuat bagi Kabupaten Batang untuk memperkuat identitas sejarah daerah, sekaligus membuka peluang pengembangan edukasi budaya dan wisata sejarah berbasis data ilmiah.
Dengan minimnya respons pemerintah, kekhawatiran terhadap keberlanjutan pelestarian situs pun mengemuka. Prasasti yang menjadi penanda awal peradaban Batang tersebut dinilai memerlukan perhatian serius agar tidak hanya berhenti sebagai temuan akademik, tetapi juga diakui secara resmi sebagai bagian penting dari sejarah daerah. (Ham/red)


Komentar