
robantv.co.idIPurbalingga–Aksi gerak cepat relawan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Banyumas mendapat apresiasi dari masyarakat. Dalam sebulan, para relawan mampu menangani hingga 30 ODGJ, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk petugas sosial dari daerah lain.
Salah satu aksi terbaru dilakukan pada Selasa (18/03/2025), ketika relawan ODGJ Banyumas bekerja sama dengan petugas sosial Purbalingga menangani seorang ODGJ bernama Aji, warga Purbalingga Kidul. Aji akhirnya dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Samekto Karti, Pemalang.
“Pernah sampai 30 kasus dalam sebulan kami tangani. Prinsip kami adalah bersinergi dengan siapa saja, termasuk teman relawan lain yang peduli terhadap ODGJ. Untuk rujukan ke rumah sakit atau panti pelayanan sosial, kami selalu bekerja sama dengan berbagai pihak. Seperti dalam kasus Mas Aji ini, kami bekerja sama dengan relawan TKSK Purbalingga untuk akhirnya merujuknya ke Panti Pelayanan Sosial Samekto Karti,” ujar Sapto Adi Wibowo, salah satu relawan ODGJ Banyumas.
Sapto menambahkan bahwa sebelum dirujuk ke panti, ODGJ yang mereka tangani biasanya dititipkan terlebih dahulu di Rumah Singgah Kurir Langit Banyumas, yang dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Hal ini dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan jiwa pasien serta mempersiapkan proses asesmen dan berkas administrasi yang dibutuhkan.
“Kami selalu memastikan bahwa sebelum rujukan, ada koordinasi dengan petugas sosial terkait untuk melengkapi syarat administrasi dari Dinas Kesehatan. Mayoritas kasus yang kami tangani berasal dari laporan keluarga atau masyarakat,” tambahnya.
Petugas Sosial Kecamatan Purbalingga, Hani, menjelaskan bahwa Aji sebelumnya telah menjalani perawatan di RS Siaga Medika. Namun, karena kondisinya masih labil, keluarganya meminta agar ia mendapatkan perawatan lebih intensif di panti sosial. Aji, yang kedua orang tuanya telah meninggal dunia, tinggal bersama adiknya. Meski memiliki istri dan anak, riwayat gangguan jiwanya menyebabkan ia berpisah dari keluarganya.
“Iya, kondisinya masih belum stabil, jadi keluarganya meminta agar ia dititipkan di panti sosial untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik. Kami pun bekerja sama dengan relawan ODGJ Banyumas untuk mengurus mobilisasi ke Panti Sosial Pemalang,” ujar Hani.
Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Samekto Karti Pemalang, yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, memiliki kapasitas hingga 175 penerima manfaat. Layanan yang diberikan bertujuan untuk menciptakan kondisi sosial yang lebih baik bagi ODGJ, sehingga mereka dapat memiliki rasa percaya diri dan kembali menjalankan fungsi sosialnya dengan wajar. Masa pelayanan maksimal yang diberikan di panti ini adalah satu tahun.
Aksi nyata relawan ODGJ Banyumas ini membuktikan bahwa kepedulian terhadap ODGJ dapat dilakukan secara sinergis antara masyarakat, relawan, dan pemerintah. Upaya mereka dalam menangani dan merujuk ODGJ ke fasilitas pelayanan yang lebih baik diharapkan dapat terus berlanjut demi kesejahteraan sosial yang lebih luas.