Pemerintahan RobanTV
Beranda / RobanTV / ‎DLH Batang Bongkar Praktik Kotor Pabrik  Sarung: Sungai Sono Tercemar Parah!‎

‎DLH Batang Bongkar Praktik Kotor Pabrik  Sarung: Sungai Sono Tercemar Parah!‎

IMG 20251117 172938

ROBANTV.CO.ID | BATANG — Aroma tak sedap itu sudah lama dirasakan warga di sekitar Sungai Sono. Warna air yang kian keruh, sesekali berubah pekat, membuat mereka curiga ada yang tidak beres. Namun kepastian mengenai sumber pencemaran baru muncul ketika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang menuntaskan serangkaian uji laboratorium dalam beberapa pekan terakhir.

‎Hasilnya mengejutkan, meski bagi warga sebenarnya ini hanyalah konfirmasi dari kecurigaan lama: sebuah pabrik sarung besar yang sudah puluhan tahun beroperasi di wilayah tersebut terbukti mencemari sungai.

‎Dalam laporannya, DLH mengungkap bahwa limbah cair dari proses produksi pabrik tersebut memiliki kadar BOD dan COD yang melampaui batas aman. Dua parameter itu biasanya digunakan untuk mengukur kualitas pengolahan limbah organik dan kimia. Ketika nilainya tinggi, berarti air limbah tidak terolah dengan baik dan berpotensi merusak ekosistem sungai.

‎“Nilainya jauh di atas baku mutu,” ujar Kepala DLH Batang dalam keterangannya. Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berisiko menurunkan kualitas air dan berdampak pada kesehatan masyarakat.

‎Bagi Suryono, warga Desa dekat aliran Sungai Sono, hasil itu terasa seperti angin segar. “Airnya sering berubah warna, baunya nyengat. Kami sudah lama curiga,” katanya. “Tapi tanpa bukti, kami kan nggak bisa apa-apa.”

‎Keluhan serupa disampaikan warga lain yang menggunakan air sungai untuk kegiatan pertanian. Mereka merasa tanaman di sekitar bantaran sungai beberapa waktu terakhir tampak kurang subur.

‎Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH mengeluarkan larangan tegas kepada pabrik agar tidak lagi membuang limbah ke Sungai Sono, meski untuk sementara waktu, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) mereka dibenahi.

‎Surat pemberitahuan resmi telah dilayangkan, disertai sanksi administratif mengacu pada regulasi lingkungan yang berlaku. Pabrik diberi waktu 30 hari untuk menyelesaikan perbaikan dan menunjukkan bahwa IPAL mampu mengolah limbah hingga mencapai standar aman.

‎“Kami beri waktu satu bulan. Setelah itu akan kami evaluasi kembali. Kalau tidak ada perubahan, konsekuensinya bisa lebih berat,” ujar pejabat DLH.

‎Setelah kasus ini mencuat, Pemkab Batang berencana memperketat pengawasan terhadap seluruh industri yang beroperasi di sepanjang kawasan Sungai Sono dan anak sungainya. Pemeriksaan berkala akan diperbanyak, termasuk potensi inspeksi mendadak.

‎DLH juga menegaskan bahwa semua industri wajib memastikan instalasi pengolahan limbah berfungsi optimal. “Mencegah lebih baik daripada memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi,” ujar Kepala DLH.

‎Pencemaran yang terjadi tidak hanya merusak kualitas air, tetapi juga mengganggu organisme yang hidup di dalamnya. Beberapa warga mengaku melihat populasi ikan menurun dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi seperti ini, kata DLH, membutuhkan waktu untuk pulih meski pembuangan limbah berhenti sekalipun.

‎Hingga kini, pihak pabrik belum memberikan keterangan resmi yang lengkap kepada media. DLH berharap perusahaan dapat bersikap terbuka mengenai proses perbaikan dan progres pembenahan IPAL, sehingga masyarakat mengetahui komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

‎Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri di Batang bahwa kepatuhan terhadap aturan lingkungan bukan sekadar formalitas. Air sungai adalah sumber kehidupan, dan ketika tercemar, dampaknya bisa menjalar dari kesehatan warga hingga ekonomi lokal.

‎DLH memastikan akan terus memantau perkembangan perbaikan IPAL pabrik tersebut. Sementara masyarakat berharap kondisi Sungai Sono dapat kembali normal, seperti sebelum mereka mengenal bau menyengat yang kini kerap muncul. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan| Kode Etik Jurnalistik| Kebijakan Privasi