Politik RobanTV
Beranda / RobanTV / DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kecamatan Belik

DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kecamatan Belik

Img 20251027 wa0043(1)

Pemalang, Belik — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan dan regulasi daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di salah satu aula kecamatan di wilayah Belik ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perangkat desa dari beberapa wilayah sekitar. Senin, 27 Oktober 2025

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari berbagai fraksi, antara lain Subur Musoleh, S.Pd.I dari Fraksi PKB, Indianto, S.H dari Fraksi PDI Perjuangan, Yaningsih, S.H dari Fraksi PPP, serta Fahmi Hakim, S.H, M.M yang juga berasal dari Fraksi PPP.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah. Perda, menurut mereka, merupakan instrumen penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Peraturan daerah harus dipahami bukan hanya oleh aparatur, tetapi juga oleh masyarakat agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif,” ujar salah satu anggota dewan dalam kegiatan tersebut.

Dandim 0711/Pemalang Pimpin Wisuda Purna Tugas Anggota Kodim

Selain memberikan pemahaman, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait implementasi berbagai peraturan daerah yang sudah berjalan maupun yang tengah disusun. DPRD berharap, melalui sosialisasi ini akan terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menegakkan hukum serta meningkatkan kesejahteraan publik di Kabupaten Pemalang.

Dengan adanya kegiatan semacam ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta memastikan setiap produk hukum daerah dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. M.Sulton

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi