Robantv.co.id | Pekalongan – Aksi pemberantasan peredaran obat terlarang di wilayah Kedungwuni dan Kota Pekalongan berakhir menegangkan. Personel Satres Narkoba Polres Pekalongan sempat ditembaki saat melakukan pengembangan kasus di kediaman salah satu terduga pengedar psikotropika.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam (25/11/2025). Sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal mengamankan dua pemuda di Jalan Tangkil Tengah, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Mereka kedapatan membawa obat keras golongan psikotropika jenis Alprazolam.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan obat tersebut dari pria berinisial A (44), warga Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

Dibimbing oleh salah satu tersangka, KA (24), polisi bergerak menuju kediaman A untuk melakukan pengembangan. Namun saat anggota hendak masuk, situasi berubah genting.
Beberapa orang muncul dari dalam rumah dan salah satu di antaranya menodongkan senjata lalu melepaskan tembakan ke arah aparat. Peluru menghantam kaca bagian depan samping kiri mobil polisi yang terparkir di lokasi.
Beruntung, tidak ada anggota yang terluka. Petugas yang mengawal tersangka berhasil mengelak dan segera mundur ke posisi aman sambil meminta dukungan dari Polsek Buaran.
Menyikapi serangan itu, Kapolres Pekalongan mengerahkan tim tambahan dari Satreskrim serta Brimob Subden B Pelopor untuk menuntaskan operasi.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, S.H., mengonfirmasi adanya serangan yang mengancam keselamatan anggota.
“Saat melakukan tindakan penyelidikan lanjutan terhadap saudara A, anggota kami mendapat tembakan hingga mengenai kaca kendaraan dinas,” terangnya, Rabu (26/11/2025).
Dengan dukungan pasukan gabungan, polisi akhirnya berhasil meringkus A di dalam rumah. Dari penggeledahan, diamankan satu pucuk airsoft gun merek Baretta tipe M84 serta 24 butir obat psikotropika jenis Alprazolam.
Seluruh tersangka bersama barang bukti kini digelandang ke Mapolres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)


Komentar