RobanTV
Beranda / RobanTV / Gandeng BNNK Batang, Rutan Pemalang Gelar Asesmen Narkoba

Gandeng BNNK Batang, Rutan Pemalang Gelar Asesmen Narkoba

Img 20250923 wa0030

Robantv.co.id, Pemalang – Rutan Kelas IIB Pemalang terus berkomitmen meningkatkan kualitas perawatan terhadap warga binaan, terkhusus bagi mereka yang terjerat kasus narkoba. Pada hari ini Selasa, 23 September 2025, Rutan Pemalang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang menggelar kegiatan asesmen Addiction Severity Index (ASI) yang menyasar warga binaan kasus narkoba.

Kegiatan asesmen ini melibatkan enam orang tim asesor, yaitu tiga asesor dari BNNK Batang dan tiga asesor dari Rutan Pemalang. Mereka melakukan wawancara dan pengisian instrumen khusus yang bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat ketergantungan serta keparahan permasalahan penyalahgunaan narkoba pada masing-masing warga binaan.

Menurut Ardi Yusuf Rahmawan, konselor BNNK Batang, asesmen ini menjadi langkah penting dalam menyusun strategi pembinaan yang lebih tepat sasaran.

“Data yang diperoleh dari asesmen ini tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi menjadi dasar utama dalam merancang program rehabilitasi yang lebih personal dan sesuai dengan kondisi tiap warga binaan,” ungkapnya.

Pembangunan Jalan Desa Kreo Tuntas, Pemerintah Desa Ajak Warga Jaga Infrastruktur

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto berharap kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara Rutan Pemalang dan BNNK Batang dalam upaya pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

“Dengan adanya asesmen ASI, warga binaan dapat diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi yang sesuai, sehingga proses pemulihan berjalan lebih efektif dan mendukung tujuan reintegrasi sosial setelah mereka bebas nantinya,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Rutan Pemalang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga pusat pemulihan bagi warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan terbebas dari jerat narkoba.( Ragil).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi