
robantv.co.idIPekalongan – Suasana pemerintahan Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, tengah memanas. Hal ini dipicu oleh hasil pertemuan yang berlangsung Selasa malam, 6 April 2025, di aula kantor Pemerintah Desa Sijambe. Pertemuan yang dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, serta pemerintah desa, difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyusul desakan kuat dari warga.
Namun, alih-alih menghasilkan solusi damai, forum tersebut justru berakhir kurang kondusif. Menanggapi situasi yang memanas, BPD bersama sejumlah tokoh masyarakat langsung menggelar rapat internal malam itu juga. Hasilnya, disepakati beberapa poin penting yang dituangkan dalam surat rekomendasi resmi BPD kepada Kepala Desa Sijambe.
Surat tersebut, bernomor 010/BPD Sj/IV/2025 dan bertanggal 7 Mei 2025, diserahkan langsung oleh Ketua BPD, Zamroni, kepada Kepala Desa Wahidin, pada Rabu, 14 Mei 2025, di kantor Kepala Desa Sijambe. Isi surat tersebut cukup tegas dan menyentuh persoalan krusial dalam tata kelola desa.
Adapun tiga poin utama dalam rekomendasi BPD tersebut adalah:
- Pengembalian dana temuan Inspektorat Kabupaten Pekalongan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Sijambe Nomor: 700.1.2.1/7/KKD/III/2025.RHS tertanggal 11 Maret 2025. BPD mendesak agar pengembalian dana dilakukan tepat waktu.
- Pemberhentian sementara Sekretaris Desa dari tugas dan jabatannya.
- Pelimpahan tugas Sekretaris Desa kepada perangkat desa lainnya selama masa pemberhentian sementara berlangsung.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Kepala Desa Sijambe, Wahidin, mengonfirmasi bahwa surat telah diterima. Saat dikonfirmasi di kantornya pada Kamis, 15 Mei 2025, Wahidin menyatakan akan segera menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan konsultasi kepada Camat Wonokerto.
“Ya, benar. Surat rekomendasi itu sudah saya terima kemarin, dan hari ini akan saya konsultasikan dengan Pak Camat,” ujar Wahidin singkat sebelum bergegas menuju kantor Camat setelah mendapat panggilan mendadak dari salah satu perangkat desa.
Situasi ini menunjukkan dinamika pemerintahan desa yang sedang diuji, di tengah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Keputusan selanjutnya berada di tangan Kepala Desa dan Camat sebagai pengawas wilayah, yang diharapkan mampu menyikapi kondisi ini secara bijak dan profesional.
Masyarakat Desa Sijambe pun kini menanti langkah tegas dan cepat dari pihak pemerintah desa demi menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat desa.(rozikin sanoe/red)