ROBANTV.CO.ID | BATANG – Polemik berkepanjangan di Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, mencapai titik akhir setelah Kepala Desa Kambangan, Sobirin, menyatakan pengunduran diri melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Batang. Surat tersebut bertanggal 19 November 2025 dan telah beredar di kalangan warga.
Dalam surat bermeterai tersebut, Sobirin menuliskan bahwa pengunduran dirinya dilakukan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Ia menyatakan berhenti dari jabatannya per 20 November 2025. Surat itu juga ditembuskan kepada Inspektorat Kabupaten Batang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Camat Blado, serta Ketua BPD Desa Kambangan.
Keputusan mundurnya Sobirin menjadi babak penutup dari polemik panjang yang sebelumnya memicu aksi demonstrasi berulang oleh warga setempat. Sejumlah warga menggelar aksi protes selama beberapa minggu terakhir, menuntut agar pemerintah mencopot jabatan kepala desa karena diduga melakukan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan norma agama maupun aturan pemerintahan.
Aksi yang berlangsung di balai desa dan kantor kecamatan itu sempat memicu ketegangan antara warga dan pemerintah desa. Warga menilai kepercayaan terhadap kepemimpinan Kades telah hilang sehingga meminta pemerintah mengambil langkah tegas.
Setelah gelombang protes tak mereda, surat pengunduran diri ini muncul sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat. Dengan mundurnya Sobirin, proses administrasi pengisian kekosongan jabatan diperkirakan akan ditangani oleh pemerintah kecamatan dan kabupaten sesuai prosedur yang berlaku, sembari menunggu pejabat pengganti atau penjabat (Pj) kepala desa ditunjuk untuk memastikan pemerintahan desa tetap berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan maupun kabupaten belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut dari pengunduran diri tersebut. (*)


Komentar