Humaniora Pemerintahan RobanTV Sosial
Beranda / Sosial / Kembali Satpol PP Pemalang Razia Warung Remang-remang, 7 Orang Terjaring

Kembali Satpol PP Pemalang Razia Warung Remang-remang, 7 Orang Terjaring

IMG 20251114 WA0075

ROBANTV.CO.ID | PEMALANG – Kembali Satuan polisi pamong praja ( Satpoll PP ) merazia warung berkedok Jualan kopi akan tetapi diduga untuk pelayanan protitusi , kali ini Sebanyak 7 orang berhasil diamankan petugas ,saat operasi penertiban di sejumlah warung sekitar Jembatan Sirayak, Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Pemalang

Kawasan tersebut menjadi target operasi karena dikenal sebagai lokasi yang rawan praktik prostitusi terselubung. Petugas mulai menyisir lokasi pada pukul 14.00 WIB dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, operasi ini merupakan langkah rutin pemerintah daerah untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

“Ketujuh orang yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor kami. Proses hukumnya akan dilanjutkan ke sidang Tipiring jika bukti pelanggaran Perda sudah kuat,” jelas Hidayat, Jum,at ( 14/11 ).

Ia juga memastikan bahwa timnya akan terus bergerak melakukan penindakan serupa di lokasi-lokasi lain di Pemalang untuk meminimalisir praktik prostitusi.( Ragil).

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram di Banyumas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan| Kode Etik Jurnalistik| Kebijakan Privasi