RobanTV
Beranda / RobanTV / KPAI Minta Aturan Peradilan Anak Diperketat, Soroti Kebutuhan Efek Jera bagi Pelaku Bullying

KPAI Minta Aturan Peradilan Anak Diperketat, Soroti Kebutuhan Efek Jera bagi Pelaku Bullying

IMG 20251118 093101

ROBANTV.CO.ID | JAKARTA – KPAI menegaskan perlunya pembaruan pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menyusul meningkatnya kasus perundungan di sekolah. Menurut lembaga tersebut, aturan yang ada saat ini belum cukup memberikan tekanan bagi pelaku sehingga tindakan serupa terus berulang.

Fenomena bullying dinilai lahir dari ketimpangan relasi antar siswa—baik karena pengaruh pergaulan, status ekonomi, maupun posisi sosial di lingkungan sekolah. Lemahnya pengawasan membuat pola kekerasan ini kian mudah terjadi.

Melalui revisi UU, KPAI berharap sanksi terhadap pelaku dapat dibuat lebih kuat, namun tetap memperhatikan proses pendidikan dan pembinaan. Salah satu usulan yang disorot ialah kewajiban reintegrasi sosial, di mana pelaku dilibatkan dalam kegiatan sosial agar mereka memahami dampak perbuatannya dan belajar bertanggung jawab.

Selain penegakan hukum, KPAI menekankan pentingnya sistem pencegahan internal di sekolah. Setiap satuan pendidikan diimbau memiliki mekanisme pemetaan siswa berisiko, program penguatan karakter, serta budaya toleransi untuk memutus rantai kekerasan sejak awal.

Seruan perubahan regulasi ini mengemuka setelah munculnya kasus perundungan yang menelan korban jiwa di Tangerang Selatan. Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak boleh berjalan setengah hati dan perlu didukung aturan yang lebih relevan dengan kondisi saat ini. (*)

Bupati Muna Barat Pusing, APBD Tahun 2026 Merosot

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan| Kode Etik Jurnalistik| Kebijakan Privasi