Robantv.co.id | Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus perkuat pemenuhan hak dasar Warga Binaan di bidang kesehatan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menggandeng Yayasan Ehipassiko dalam kegiatan penyuluhan kesehatan bertema “Hemoroid” yang dilaksanakan di Aula Bina Insan, Rabu (14/1).
Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan kesehatan promotif dan preventif yang bertujuan meningkatkan pengetahuan serta kesadaran Warga Binaan terhadap kondisi kesehatannya. Materi penyuluhan difokuskan pada gangguan kesehatan yang berpotensi muncul akibat kurangnya aktivitas fisik, pola makan yang tidak seimbang, serta tekanan mental yang tidak terkelola dengan baik selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara bagi setiap Warga Binaan. Menurutnya, kolaborasi dengan yayasan dan unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan layanan kesehatan berjalan optimal dan berkesinambungan.
“Pemenuhan hak atas layanan kesehatan adalah tanggung jawab kami. Melalui edukasi kesehatan seperti ini, Warga Binaan diharapkan mampu memahami kondisi tubuhnya, melakukan pencegahan penyakit, serta menjaga kesehatannya selama menjalani masa pidana,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa penyuluhan kesehatan merupakan bagian dari layanan kesehatan terpadu yang diberikan kepada Warga Binaan. “Kegiatan ini bukan sekadar penyampaian materi, tetapi bagian dari upaya pemenuhan layanan kesehatan agar Warga Binaan memiliki pengetahuan dasar untuk menjaga kesehatannya secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Dr. Bambang Sardjono dari Yayasan Ehipassiko. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian hemoroid, faktor risiko, gejala awal, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan lapas. Ia menekankan pentingnya asupan serat, kecukupan cairan, serta aktivitas fisik ringan sebagai langkah preventif yang realistis.
“Edukasi kesehatan penting agar Warga Binaan mampu mengenali gejala sejak dini dan menerapkan pola hidup sehat melalui kebiasaan sederhana yang bisa dilakukan sehari-hari,” jelasnya.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi relaksasi berupa latihan pernapasan terpandu. Sesi ini bertujuan membantu Warga Binaan mengurangi ketegangan, mengelola stres, serta mendukung kesehatan fisik dan mental secara menyeluruh sebagai bagian dari pendekatan layanan kesehatan.
Melalui kerja sama dengan Yayasan Ehipassiko, Lapas Cipinang tegaskan komitmennya dalam memenuhi hak dasar Warga Binaan di bidang kesehatan. Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, dalam memastikan setiap Warga Binaan memperoleh layanan kesehatan yang layak, humanis, dan berkelanjutan sebagai bekal menjalani masa pidana dan kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih sehat.( Ragil).


Komentar