
robantv.co.idIJAKARTA-Dalam upaya mendukung program nasional penanggulangan terorisme, Lapas Kelas I Cipinang mengadakan Konsultasi Pengembangan Instrumen Penilaian Kebutuhan Pembinaan Narapidana Risiko Tinggi Kategori Teroris (RESPEK) pada Selasa (18/3). Acara ini menjadi tonggak penting dalam menyusun strategi pembinaan narapidana terorisme yang lebih efektif dan berbasis risiko. Kegiatan yang berlangsung di Lapas Cipinang ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Global Center on Cooperative Security (GCCS).
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan urgensi penerapan instrumen RESPEK dalam pembinaan narapidana terorisme. Menurutnya, instrumen ini bukan sekadar alat evaluasi, tetapi juga fondasi bagi pendekatan rehabilitasi yang lebih terarah. “Instrumen RESPEK ini merupakan inovasi strategis dalam pemasyarakatan. Dengan pendekatan berbasis risiko dan kebutuhan spesifik, kami berharap dapat menciptakan pola pembinaan yang lebih tepat sasaran, mengurangi risiko residivisme, serta mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Instrumen RESPEK memiliki berbagai tujuan utama. Selain mengidentifikasi tingkat risiko berdasarkan aspek keyakinan, ideologi, hubungan sosial, dan sikap terhadap NKRI, instrumen ini juga bertujuan untuk menentukan kebutuhan pembinaan spesifik. Wawasan keagamaan, pemahaman hukum, dan nasionalisme menjadi elemen penting dalam pembinaan yang akan diberikan kepada narapidana teroris. Dengan pendekatan ini, diharapkan keamanan, baik di dalam lingkungan pemasyarakatan maupun di masyarakat luas, dapat semakin terjamin.
Kegiatan ini juga mengundang para wali pemasyarakatan dari sejumlah UPT Pemasyarakatan di Jakarta, Tangerang, dan Gunung Sindur. Saymsul Ma’arif, salah satu wali narapidana terorisme di Lapas Cipinang, menyampaikan apresiasinya terhadap penerapan instrumen ini. “Sebagai wali narapidana, kami sangat terbantu dengan instrumen RESPEK. Dengan adanya metode penilaian yang lebih terstruktur, kami dapat memahami kebutuhan spesifik mereka dan menyusun program pembinaan yang lebih efektif,” ungkapnya.
Diskusi dalam konsultasi ini turut menyoroti berbagai aspek instrumen RESPEK yang masih perlu penyempurnaan. Beberapa diksi dalam pertanyaan serta indikator penilaian dievaluasi agar lebih relevan dan aplikatif dalam implementasinya. Dengan penyempurnaan ini, instrumen RESPEK diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas bagi petugas pemasyarakatan dalam merancang program pembinaan yang tepat guna.
Lapas Cipinang optimis bahwa penerapan instrumen RESPEK akan menjadi langkah strategis dalam upaya mengurangi risiko aksi terorisme di masa depan. Dengan kolaborasi yang erat antara berbagai pihak, lembaga ini terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, serta mendukung perubahan positif bagi para warga binaan. Kesungguhan dalam membina dan merehabilitasi narapidana menjadi bukti nyata bahwa perubahan bukanlah sesuatu yang mustahil, melainkan sebuah harapan yang dapat diwujudkan dengan usaha bersama. (Ragil/Ham)