RobanTV
Beranda / RobanTV / Lapas Kendal Resmi Terima 32 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker- Kemenimipas

Lapas Kendal Resmi Terima 32 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker- Kemenimipas

IMG 20251124 WA0136

Robantv.co.id | Kendal – Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal untuk pertama kalinya menerima peserta Program Magang Nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terintegrasi dalam kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Momentum bersejarah ini ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Pemagangan pada Senin (24/11) oleh Plh. Kepala Lapas Kendal dengan perwakilan peserta magang.

Sebanyak 32 peserta mengikuti penandatanganan perjanjian antara penyelenggara dan peserta magang. Kegiatan ini turut disaksikan para mentor pemagangan selama program berlangsung.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala Lapas Kendal, Andi Rahmanto menyampaikan pesan kuat mengenai makna program pemagangan nasional ini bagi para peserta maupun bagi institusi pemasyarakatan.

“Saya menyambut kehadiran saudara semua dengan penuh optimisme. Program ini bukan sekadar magang, tetapi kesempatan untuk belajar nilai-nilai integritas, disiplin, dan pelayanan publik yang menjadi dasar kerja pemasyarakatan,” ujar Andi.

Ia melanjutkan, “Saya berharap enam bulan ke depan dapat menjadi proses pembentukan karakter dan pengalaman nyata bagi saudara-saudara. Manfaatkan waktu ini untuk belajar, dan menggali pengetahuan sebanyak-banyaknya. Jadilah generasi yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki moralitas dan etika kerja yang kuat.”

Kasus Pembunuhan Wanita Muda, Berhasil Diungkap Polres Pemalang

“Mari jadikan program ini sebagai ruang tumbuh bersama, demi mencetak SDM muda yang lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa,” tegasnya.

Program Magang Nasional Batch 2 Tahun 2025 secara nasional menyiapkan 39.496 kesempatan magang bagi lulusan baru. Lapas Kendal menjadi salah satu UPT yang dipercaya menjalankan program tersebut. Di Lapas Kendal, masa pemagangan ditetapkan mulai 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026.

Sebagai instansi yang baru pertama kali menjadi lokasi pemagangan resmi Kemnaker–Kemenimipas, Lapas Kendal menempatkan peserta pada berbagai bagian seperti Tata Usaha, Pembinaan, Kegiatan Kerja dan tugas-tugas pelayanan lainnya. Para mentor eselon IV bertanggung jawab memberikan pendampingan intensif selama enam bulan pelaksanaan.

Program ini tidak hanya memberikan ruang pembelajaran bagi peserta, tetapi juga mendorong transformasi budaya kerja di lingkungan pemasyarakatan melalui keterlibatan generasi muda yang adaptif dan produktif.

Penulis: Ragil

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pemalang Dihadiri Karutan Pemalang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi