ROBANTV.co.id, Pemalang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah yang dipimpin oleh Ibu Kun Retno Handayani selaku Ketua Tim. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penilaian potensi maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya Ombudsman RI dalam memastikan mutu dan kepatuhan standar layanan di lingkungan pemasyarakatan.
Penilaian tersebut meliputi beberapa aspek penting pelayanan publik, di antaranya pelayanan kunjungan, administrasi kepegawaian, layanan kesehatan dan perawatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada kualitas interaksi, keterbukaan informasi, serta kenyamanan penerima layanan.
Pelaksanaan penilaian dilakukan secara komprehensif dan partisipatif, melalui wawancara langsung dengan petugas, warga binaan, serta keluarga WBP. Selain itu, tim Ombudsman juga meninjau sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan untuk menilai kesesuaian antara standar operasional dengan praktik di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kun Retno Handayani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan Ombudsman terhadap lembaga penyelenggara layanan publik agar terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya membantu instansi agar dapat melihat potensi perbaikan dalam pelayanan publik. Harapannya, setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan dapat berlangsung dengan lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan penerima layanan,” ujar Kun Retno Handayani dengan penuh apresiasi terhadap kerja sama pihak Rutan Pemalang.
Kegiatan kunjungan dan penilaian ini disambut baik oleh jajaran Rutan Pemalang. Pihak Rutan menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan peningkatan mutu layanan, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik. Melalui pendampingan dan evaluasi dari Ombudsman RI, diharapkan setiap unit layanan di Rutan Pemalang semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang cepat, adil, dan bebas dari potensi maladministrasi ( Ragil).
