
RobanTV.co.id|Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi memulai pekerjaan pemeliharaan rutin dengan ruas jalan penghubung antara Desa Kecepit dan Kalisaleh, Kecamatan Moga, pada awal Juli 2025. Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp199.247.263,06.
Kabar baik ini disambut dengan antusias oleh warga setempat, khususnya warga RT 02 Desa Wangkelang. Mereka merasa bersyukur atas dimulainya proyek perbaikan tersebut yang sudah lama dinantikan. “Kami sangat senang jalan sudah diperbaiki. Ini sangat membantu akses dan meningkatkan kenyamanan warga,” ujar salah satu warga dengan penuh semangat.
Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV. Setia Abadi dan direncanakan berlangsung selama 60 hari kalender. Untuk memastikan mutu dan kelancaran proyek, pengawasan dilakukan oleh tim Unit Pelaksana Jalan dan Jembatan (UPJI) IV Dinas PUPR Pemalang, yang dipimpin langsung oleh Kepala UPJI, Yayan Tanamal, didampingi oleh Raharjo.
Sementara itu, Fahmi selaku pelaksana proyek menyatakan komitmennya untuk menjaga mutu pekerjaan dan terbuka terhadap aspirasi warga. “Kalau ada yang perlu dikoreksi silakan sampaikan, dan kami siap memperbaiki. Ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya.
Dengan sinergi antara pelaksana, pengawas, dan dukungan warga, proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat, khususnya di Desa Wangkelang dan sekitarnya. (M. Sulton)