Robantv.co.id | Batang – Tim Pembina Posyandu Kabupaten Batang menegaskan perlunya perubahan paradigma terhadap Posyandu. Layanan berbasis masyarakat ini tidak lagi hanya difokuskan pada kesehatan balita, tetapi diarahkan menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Batang, Faelasufa Faiz Kurniawan, dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Posyandu 6 SPM yang digelar di Aula Bupati Batang, Senin (19/1/2026).
Menurut Faelasufa, Posyandu harus bertransformasi menjadi sistem penghantar layanan dasar pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Posyandu tidak bisa lagi dipersepsikan sebatas tempat penimbangan atau imunisasi. Ke depan, Posyandu harus berfungsi sebagai delivery system pelayanan dasar pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Batang untuk memperluas jangkauan layanan publik hingga lapisan masyarakat paling bawah. Melalui Posyandu, pelayanan di enam sektor SPM—mulai dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga perlindungan sosial—diharapkan dapat terintegrasi secara efektif.
Lebih lanjut, Faelasufa menekankan bahwa setiap persoalan dan aspirasi warga yang muncul di Posyandu harus terhubung dengan sistem pemerintahan dan memperoleh tindak lanjut nyata dari perangkat daerah terkait.
“Posyandu bukan tempat berhentinya keluhan masyarakat. Justru dari sanalah proses pelayanan pemerintah harus dimulai dan dituntaskan,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kader Posyandu dan organisasi perangkat daerah agar pelaksanaan layanan berjalan terkoordinasi, terukur, dan akuntabel.
“Kolaborasi lintas sektor tidak bisa ditawar. Tidak boleh ada kepentingan sektoral, karena tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem kerja yang jelas, Posyandu akan menjadi ujung tombak pelayanan dasar di Kabupaten Batang,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang, Suyono, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program transformasi Posyandu 6 SPM yang digagas TP Posyandu Batang.
Ia menyebutkan, Pemkab Batang akan menyiapkan sistem komando yang terstruktur, dengan Posyandu sebagai gerbang awal pelayanan, Tim Pengurus Harian sebagai pengendali teknis, serta OPD sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tindak lanjut layanan.
“Renstra Posyandu 6 SPM ini harus menjadi pedoman kerja nyata, bukan sekadar dokumen administratif,” ujar Suyono.
Ia berharap, dokumen strategis tersebut benar-benar mampu memperkuat tata kelola pelayanan dasar dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Batang.


Komentar