RobanTV
Beranda / RobanTV / Remisi Natal 2025, Lapas Cipinang Tegaskan Penghargaan atas Proses Perubahan

Remisi Natal 2025, Lapas Cipinang Tegaskan Penghargaan atas Proses Perubahan

IMG 20251225 WA0113

ROBANTV.co.id, Jakarta – Di balik dinding pembinaan, kabar tentang remisi kerap menjadi pesan yang dinanti keluarga: penanda bahwa proses perubahan sedang berjalan dan diakui negara. Pada peringatan Natal 2025, Kamis (25/12), Pemerintah melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memberikan Remisi Khusus Natal kepada 138 Warga Binaan Kristiani sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kepatuhan, serta kesungguhan mengikuti pembinaan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyampaikan bahwa remisi tidak dimaknai sebagai hadiah, melainkan sebagai pengakuan atas proses perubahan yang dijalani Warga Binaan secara konsisten. Negara, menurutnya, hadir untuk menilai dan menghargai setiap ikhtiar perbaikan diri yang dilakukan dengan sungguh-sungguh

“Remisi bukan hadiah, tetapi penanda bahwa proses perubahan dinilai dan dihargai. Ini menjadi penguat agar Warga Binaan terus menjaga perilaku dan konsisten memperbaiki diri,” tegas Wachid.

Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan pemberian remisi di Lapas Cipinang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami memastikan prosesnya berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, karena pembinaan harus berpijak pada keadilan dan kepercayaan,” ujarnya.

Lapas Cipinang Hadirkan Kajian Al-Qur’an sebagai Ruang Refleksi dan Perubahan

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa dari total 178 Warga Binaan Kristiani, sebanyak 138 orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif untuk menerima Remisi Khusus Natal 2025. “Rinciannya, 136 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) dan dua orang menerima Remisi Khusus II (RK II),” jelas Iwan.

Bagi para penerima, remisi bukan semata pengurangan masa pidana, melainkan pengakuan atas usaha untuk berubah. Salah satu Warga Binaan penerima remisi berinisial STS mengungkapkan bahwa remisi yang diterimanya menjadi penguat batin untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik. “Buat saya, remisi bukan sekadar potongan hari. Ini tanda bahwa usaha untuk berubah benar-benar terlihat dan dihargai,” ujarnya.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025, Lapas Kelas I Cipinang menegaskan bahwa pembinaan dijalankan dengan ukuran yang jelas dan berkeadilan: perilaku baik, kepatuhan terhadap aturan, serta partisipasi aktif dalam pembinaan. Seluruh proses tersebut dilaksanakan berlandaskan nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—sebagai fondasi tata kelola pemasyarakatan yang humanis dan bertanggung jawab. Remisi diharapkan menjadi jembatan menuju kepulangan yang bermakna, bukan sekadar selesai menjalani pidana, tetapi kembali ke keluarga dan masyarakat dengan kesiapan, kesadaran, dan harapan baru. ( Ragil).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi