ROBANTV.CO.ID | JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia mendesak Mabes Polri dan Dewan Pers untuk turun langsung mengawal kasus pemukulan terhadap wartawan Gunter Meha di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Reda Bolo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.
Insiden brutal ini terjadi saat peliputan kunjungan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur NTT Melki Laka Lena, pada Kamis 23 April 2026.
Kejadian bermula ketika Gunter Meha, jurnalis media TipikorInvestigasiNews.id, masih berada di area RSUD Reda Bolo usai meliput tinjauan pembangunan rumah sakit dan kesiapan fasilitasnya.
Ironisnya, tiba-tiba, Gunter Meha diserang dari belakang oleh sekelompok Orang Tak diKenal (OTK), termasuk satu pria berkaus kemeja putih yang dikenali warga bernama Aste dan satu lagi berbaju hitam.
Akibatnya, korban (Gunter Meha) mengalami pukulan, tendangan hingga terjatuh, serta pelecehan profesi dengan perampasan ponsel saat hendak merekam kejadian.
“Saya ditendang hingga terjatuh, bahkan handphone saya dirampas ketika hendak memvideokan peristiwa itu,” ungkap Gunter Meha saat memberikan keterangan kepada anggota Polres SBD malam harinya.
Ia menegaskan tidak mengenal para pelaku dan kini melaporkan kasus tersebut ke Polres SBD untuk diproses hukum.
“Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Gunter menambahkan.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Ketua Umum DPP AP2 Indonesia, Yasir Mukadir, mengecam keras perbuatan tersebut sebagai pidana murni yang harus segera ditindak.
“Jika pelaku tidak ditangkap, kami akan datangi Mabes Polri dengan demonstrasi besar-besaran,” tegas Yasir.
Yasir menduga insiden ini bagian dari upaya membungkam pers, mungkin melibatkan oknum staf pemerintah atau P3K yang menghambat peliputan.
“Keanehan ini saat kunjungan menteri dan gubernur harus ditelusuri aparat penegak hukum (APH). Mengapa rumah sakit diduga menggunakan preman?” tanyanya, menyoroti luka-luka yang dialami korban.
Yasir memperingatkan bahwa jika dibiarkan, dunia pers SBD berpotensi darurat akibat ancaman dan kekerasan berulang dari oknum tertentu.
Hingga berita ini ditayangkan, Polres SBD belum beri keterangan resmi, sementara pelaku belum dihubungi karena alamat dan nomor HP belum diketahui.
Dukungan solidaritas juga datang dari Agustinus Wakur Kaka, Ketua kelompok tani Pantai Utara SBD.
“Segala sesuatu kepada wartawan tidak boleh pakai kekerasan. Jika ada informasi tak sesuai, klarifikasi saja. Pemukulan ini harus diproses hukum agar persoalan terungkap. Jaman sekarang tidak ada lagi kekerasan,” tegasnya.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius atas kebebasan pers di daerah terpencil, di mana wartawan rentan terhadap intimidasi saat bertugas.
Penulis: Yash.
Plh Ketuma AP2 Indonesia, Foto: Istimewa.


Komentar