Pemerintahan Regional
Beranda / Regional / Bupati Muna Barat Pusing, APBD Tahun 2026 Merosot

Bupati Muna Barat Pusing, APBD Tahun 2026 Merosot

IMG 20251118 WA0110
Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

ROBANTV.CO.ID | MUBAR – Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin mengajak seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat untuk bersama-sama menghadap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Ajak ini dilakukan mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna Barat tahun 2026 semakin merosot akibat efisiensi anggaran yang diperparah dengan gaji P3K yang membengkak.

“Saya mengajak pada seluruh Anggota DPRD untuk sama-sama menghadap Menteri Keuangan. Kita ceritakan semua kondisi keuangan yang ada,” imbuhnya

Dengan kondisi keuangan yang ada saat ini kata Darwin, pihaknya semakin kewalahan dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang telah dijanjikan pada saat berkampanye.

“Kita berharap agar gaji P3K dibebankan pada APBN,” bebernya

Tandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Ini Harapan Bupati Mubar

Ketika itu disanggupi kata Ketua Golkar Sultra itu, maka akan ada anggaran sekitar 100 Miliar yang bisa digunakan untuk membangun Muna Barat.

“Anggaran untuk gaji P3K ini sangat besar, kalau ini dibebankan pada anggaran Pusat maka akan ada anggaran 70 hingga 100 miliar yang akan kita gunakan untuk membangun Muna Barat,” imbuhnya

Seperti diketahui, sebelum terjadi pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat dan Penerimaan Ribuan P3K, APBD Kabupaten Muna Barat menjadi salah satu APBD yang sehat dengan nominal Kurang lebih 700 Miliar.

Namun saat ini, kondisi APBD Muna Barat masuk dalam kategori kolaps dengan anggaran yang tersisa kurang lebih 500 miliar.

Penulis : M. Atharazka

Polemik Nama Peradi: Ketua DPC Batang Bongkar Kerancuan dan Ingatkan Pentingnya Etika Advokat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan| Kode Etik Jurnalistik| Kebijakan Privasi