Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Bupati Muna Serahkan SK dan Kukuhkan 6.932 P3K Paruh Waktu

Bupati Muna Serahkan SK dan Kukuhkan 6.932 P3K Paruh Waktu

IMG 20260121 WA0166

Robantv.co.id | Batang – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Muna akhirnya memasuki babak baru dalam perjalanan pengabdiannya. Pemerintah Kabupaten Muna secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus mengukuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu melalui prosesi pengambilan sumpah yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Muna, Rabu (21/1/2026).

Sebanyak 6.932 P3K paruh waktu mengikuti prosesi sakral tersebut dengan penuh khidmat. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Muna, Bachrun Labuta, disaksikan Wakil Bupati Muna La Ode Asrafi, Sekretaris Daerah Eddy Uga, Ketua DPRD Muna Muhamad Rahim, para kepala OPD, serta jajaran pejabat daerah lainnya.

Pengukuhan ini menjadi penanda berakhirnya penantian panjang ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai instansi pemerintahan daerah. Meski berstatus paruh waktu, pengangkatan ini memberikan kepastian hukum dan pengakuan negara atas dedikasi mereka.

Dalam sambutannya, Bupati Muna,  Bachrun Labuta menekankan bahwa pengangkatan sebagai P3K bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Syukuri apa yang telah diraih hari ini. Setiap orang punya rezeki masing-masing, dan tugas kita adalah terus bekerja, berikhtiar, serta menjaga tanggung jawab dalam setiap amanah yang dipercayakan,” kata Bachrun di hadapan ribuan P3K.

Atap Bangunan SLB Batang Ambruk Saat Jam Sekolah, Aktivitas Belajar Aman

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas aparatur pemerintah. Oleh karena itu, seluruh P3K paruh waktu diminta menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, serta loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa membedakan lokasi maupun jenis penugasan.

Bachrun juga secara terbuka menyampaikan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. Ia meminta pengertian dari seluruh P3K paruh waktu terkait kesejahteraan, sembari menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya memperbaiki kondisi tersebut sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Pemerintah tidak menutup mata. Peningkatan kesejahteraan akan terus kami perjuangkan, namun tentu harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Prosesi penyerahan SK dan pengambilan sumpah ini diharapkan menjadi titik awal bagi terwujudnya birokrasi yang lebih solid, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Muna.

Penulis: Ardhy

Banjir Setinggi Atap Rumah Kepung Griya Nagita Batang, Kholik Hanya Punya Waktu Selamatkan Anak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi