Robantv.co.id I Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Tak hanya korupsi pengadaan, penyidik kini mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara yang mengguncang Jawa Tengah ini .
Fadia ditangkap dalam OTT di sebuah hotel di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Ia langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif .
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujarnya .
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Namun KPK tidak berhenti di situ. Penyidik kini mengembangkan kasus ke arah pencucian uang setelah menemukan indikasi aliran dana mencurigakan .
“Tidak menutup kemungkinan jika memang nanti ada dugaan yang mengarah ke pencucian uang, penyidik pasti akan bergerak ke arah itu,” tegas Budi Prasetyo .
Pascapenangkapan, KPK langsung menyegel sejumlah ruangan di kompleks Pemkab Pekalongan. Ruang Bupati, ruang Sekda, Dinas PUPR, hingga Dinkop-UKM dipasangi segel bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK” .
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinannya. “Kita prihatin sekali. Tapi prinsip, kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua sebagai pelayan publik harus clear dan good government,” ujarnya .
Hingga berita ini diturunkan, Fadia masih menjalani proses hukum di KPK. Keluarga dan kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi. (Hamdi/red)


Komentar