
robantv.co.idIBatang–Pemerintah Kabupaten Batang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai langkah nyata memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi rakyat. Program ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia, dengan peluncuran nasional pada Hari Koperasi 12 Juli 2025.
Dalam sosialisasi yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang, disampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, dilengkapi dengan gudang modern dan enam outlet strategis. Koperasi ini bertujuan mengatasi masalah klasik di pedesaan seperti rantai distribusi yang panjang, dominasi tengkulak, lemahnya permodalan, serta menekan biaya konsumen dan meningkatkan nilai tukar petani.
KDMP di Kabupaten Batang didirikan berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, dengan anggota adalah warga desa/kelurahan setempat yang dibuktikan dengan KTP. Koperasi ini menawarkan berbagai manfaat, antara lain membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperpendek rantai pasok, mempercepat pelayanan kebutuhan pokok, hingga menekan tingkat kemiskinan ekstrem dan inflasi.
Struktur organisasi koperasi melibatkan pengurus minimal lima orang dan pengawas minimal tiga orang, dengan keterwakilan perempuan menjadi perhatian khusus. Kepala Desa/Lurah akan menjabat sebagai Ketua Pengawas secara ex-officio, menunjukkan sinergi erat antara pemerintahan desa dan koperasi.
Dalam operasionalnya, koperasi akan mengelola berbagai unit usaha strategis, seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, unit simpan pinjam (embrio koperasi bank), cold storage, hingga jasa logistik desa. Usaha ini akan dikembangkan sesuai potensi dan kebutuhan lokal masing-masing desa.
Kabupaten Batang telah menyiapkan tahapan intensif, mulai dari sosialisasi program, musyawarah desa, pengesahan badan hukum, hingga pembentukan koperasi baru. Target ambisius telah ditetapkan: semua desa di Kabupaten Batang diharapkan memiliki Koperasi Desa Merah Putih aktif pada akhir Juni 2025.
Dalam rangka memastikan keberhasilan, Disperindagkop UKM Batang juga melaksanakan strategi pendampingan intensif, mulai dari pelatihan SDM koperasi, pendampingan perubahan anggaran dasar koperasi, hingga mitigasi risiko kelembagaan.
“Program ini bukan hanya untuk membentuk koperasi baru, tetapi juga mengembangkan koperasi aktif yang sudah ada dan merevitalisasi koperasi yang tidak aktif. Semangatnya adalah membangkitkan kembali kekuatan ekonomi rakyat di desa-desa,” ungkap perwakilan Disperindagkop UKM Batang dalam sosialisasi tersebut.
Dengan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Batang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang modern, transparan, dan berkelanjutan.(hamdi/red)