Robantv.co.idIPekalongan– Kepolisian Resor Pekalongan berhasil menangkap dua pelaku pembegalan yang beraksi di wilayah Bojong, Kabupaten Pekalongan. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari, 12 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Betikan, Desa Bojongminggir. Dua remaja menjadi korban dalam aksi kriminal tersebut.
Menurut keterangan polisi, para pelaku menggunakan senjata yang diduga pistol mainan untuk menakut-nakuti korban. Namun, salah satu korban berhasil melawan dengan menendang pelaku hingga terjatuh, sehingga aksi kejahatan tersebut dapat digagalkan.
Pelaku Berhasil Ditangkap
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Pekalongan menangkap dua pelaku, yaitu TF alias Tomcat (26), warga Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, dan MIM alias Daslam (27), warga Desa Gembong, Kecamatan Kedungwuni. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Pekalongan mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas malam hari di atas pukul 22.00 WIB. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” ujar Kapolres.
Masyarakat Diminta Waspada
Meskipun dua pelaku telah ditangkap, kepolisian mengingatkan bahwa potensi aksi kriminal di malam hari masih bisa terjadi. Warga di Kecamatan Bojong, Kedungwuni, dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalanan yang sepi pada malam hari.
Bagi warga yang memiliki informasi terkait pelaku atau insiden kriminal lainnya, dapat segera melaporkannya ke pihak kepolisian setempat untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan bersama. (rozikin)