Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Polres Pemalang Pastikan Belum Lakukan Penilangan dan Penghentian Truk Odol

Polres Pemalang Pastikan Belum Lakukan Penilangan dan Penghentian Truk Odol

Img 20250624 wa0015

Pemalang,RobanTV.co.id-
Polres Pemalang memastikan belum melakukan penegakan hukum atau penilangan, serta penghentian terhadap kendaraan truk Over Dimension and Over Load (Odol), karena pelaksanaan aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi, Selasa (24/6 ).

“Sampai saat ini, kami tidak melakukan penegakan hukum atau penilangan terhadap kendaraan truk Odol di wilayah hukum Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang melalui Satuan Lalu Lintas masih melaksanakan sosialisasi aturan Odol ke sejumlah pangkalan truk, perusahaan dan pemilik truk.

“Diharapkan, melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga para pengemudi maupun pemilik truk dapat melaksanakan kegiatannya dengan aman dan lancar,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga menggiatkan patroli dan sambang, dalam mensosialisasikan aturan Odol kepada para supir truk.

Panen Sayuran Segar di Kalisalak: Cerita dari Lahan Desa yang Terus Bertumbuh

“Patroli dan sambang digelar secara rutin, oleh personil Satsamapta, Binmas sampai Bhabinkamtibmas,” kata Kapolres Pemalang.

Sebelumnya, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi terkait aturan Odol oleh para supir truk yang tergabung dalam komunitas Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia (PPTI),

“Alhamdulillah, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” kata Kapolres Pemalang. ( Ragil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi