Robantv.co.idIBatang—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang dan Pimpinan Daerah Rifa’iyah Kabupaten Batang menjalin kerjasama dalam bentuk penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pilkada. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses demokrasi guna mewujudkan pemilu yang bersih, bermartabat, dan berkeadilan.
Acara itu berlangsung di Kantor Gedung Rifaiyah Kabupaten Batang, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin serta Ketua Pimpinan Daerah Rifa’iyah Kabupaten Batang, H. Nur Hamid. Keduanya sepakat bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam memastikan integritas pemilu dan pilkada.
Faizin menekankan bahwa kerja sama ini menjadi strategi penting dalam meningkatkan pengawasan berbasis masyarakat. “Pengawasan partisipatif bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga masyarakat. Dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk organisasi keagamaan seperti Rifa’iyah, kita bisa memastikan pemilu yang adil dan transparan,” ungkapnya.
Sementara itu, H. Nur Hamid menyatakan bahwa Rifa’iyah siap berkontribusi dalam memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa demokrasi di Batang berjalan dengan baik, bebas dari politik uang dan berbagai bentuk kecurangan lainnya,” ujar Nur Hamid.
Fokus pada Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif
Dalam MoU ini mencakup beberapa program utama, di antaranya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami politik, regulasi, dan pengawasan partisipatif. Bawaslu dan Rifa’iyah akan bekerja sama mengadakan berbagai kegiatan seperti sosialisasi, webinar, serta Focus Group Discussion (FGD) untuk memberikan pemahaman mendalam tentang proses pemilu.
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup pembentukan dan pengembangan Pojok Pengawasan sebagai pusat informasi kepemiluan. Pojok Pengawasan ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait pengawasan pemilu serta mendorong keterlibatan aktif mereka dalam proses demokrasi.
Mendorong Partisipasi Masyarakat
Salah satu tujuan utama kerja sama ini adalah mendorong masyarakat menjadi pengawas partisipatif. Melalui program pelatihan kader pengawasan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya mengawal pemilu dan pilkada agar berlangsung secara jujur dan adil.
MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dengan koordinasi antara kedua belah pihak. Kesepakatan ini juga menegaskan bahwa semua kegiatan akan didanai sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak, serta dapat menerima sumber pendanaan dari pihak lain selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemilu dan pilkada di Kabupaten Batang dapat berjalan lebih transparan, minim pelanggaran, serta semakin meningkatkan kesadaran politik masyarakat. (Hamdi/red)