
Robantv.co.id|Jkarta — Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Dr. Ipong Hembing Putra, menyampaikan pernyataan sikap resmi menyusul pernyataan anggota DPR RI Fadli Zon yang dinilai membuka kembali luka lama tragedi kemanusiaan Mei 1998.
Pernyataan ini disampaikan Ipong sebagai bentuk keprihatinan atas pernyataan tersebut yang dinilai dapat mengganggu upaya menjaga persatuan bangsa.
“Dengan penuh rasa prihatin, kami menyampaikan penyesalan atas pernyataan Bapak Fadli Zon yang kembali membuka luka lama terkait tragedi kemanusiaan Mei 1998, khususnya mengenai kekerasan terhadap perempuan keturunan Tionghoa,” ungkap Ipong dalam pernyataan tertulis, Senin (23/6).
Menurut Ipong, tragedi Mei 1998 merupakan babak kelam dalam sejarah bangsa yang meninggalkan trauma mendalam, terutama bagi keluarga-keluarga Tionghoa yang hingga kini banyak memilih diam demi menjaga persatuan.
Ia menegaskan, di tengah semangat kebangsaan yang kian inklusif, narasi yang mengecilkan penderitaan korban justru dapat mengganggu rasa keadilan dan harmoni sosial yang tengah dibangun bersama.
“Kami mengharapkan dengan tulus agar Bapak Fadli Zon dapat mengevaluasi dan memperbaiki sikap serta narasinya agar lebih berempati dan menghargai luka kolektif yang pernah terjadi. Tokoh nasional seperti beliau memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi jembatan persatuan, bukan sumber perpecahan,” tegas Ipong.
Lebih lanjut, Ipong menekankan pentingnya mencatat sejarah secara objektif dan adil, dengan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebangsaan, persatuan, dan rekonsiliasi demi Indonesia yang lebih kuat dalam keberagaman.
“Mari kita jaga semangat kebangsaan, persatuan, dan rekonsiliasi, demi masa depan Indonesia yang semakin kuat dalam kebinekaan,” pungkasnya.
Pernyataan ini diakhiri dengan salam persaudaraan dan harapan agar luka masa lalu tidak lagi menjadi sumber perpecahan, tetapi menjadi pelajaran berharga untuk masa depan bangsa. (Lihin)