Pemerintahan Politik Regional RobanTV
Beranda / RobanTV / Viral! Wartawan Dilarang Liput Pelantikan PLT Bupati Pekalongan, Kartu Pers Dilempar di Pendopo

Viral! Wartawan Dilarang Liput Pelantikan PLT Bupati Pekalongan, Kartu Pers Dilempar di Pendopo

Wartawan protes2

Robantv.co.id I PEKALONGAN – Insiden mengejutkan terjadi di Pendopo Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026). Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, online, hingga televisi melakukan aksi protes setelah dilarang meliput pelantikan Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Pekalongan Sukirman.

Larangan tersebut disebut datang dari petugas yang mengaku sebagai bagian dari protokol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat agenda pelantikan berlangsung di dalam ruang Pendopo Kabupaten Pekalongan.

Ketegangan terjadi ketika sejumlah jurnalis mencoba masuk untuk melakukan peliputan. Namun langkah mereka dihentikan oleh petugas yang berjaga di pintu ruangan.

Dalam video yang beredar di kalangan jurnalis, seorang wartawan mempertanyakan alasan pelarangan tersebut.

Dari Pekerja untuk Jalanan: New Quin Berbagi Takjil Gratis

“Kenapa sih, Pak, tertutup? Boleh masuk, Pak? Kenapa?” tanya seorang jurnalis kepada petugas.

Namun pertanyaan itu tidak mendapatkan jawaban jelas. Petugas hanya menyebut bahwa pelarangan tersebut merupakan arahan dari pihak protokol provinsi, tanpa menjelaskan dasar aturan yang melarang media meliput kegiatan pemerintahan tersebut.

Video yang dikirim oleh Tri Kucir juga memperlihatkan suasana perdebatan singkat antara wartawan dan petugas di area pendopo.

Merasa diperlakukan tidak adil, para jurnalis akhirnya melakukan aksi simbolik. Mereka meletakkan kartu pers di lantai pendopo sebagai bentuk protes atas pelarangan kerja jurnalistik.

Aksi itu menjadi simbol kekecewaan wartawan terhadap sikap panitia yang dinilai menutup akses informasi kepada publik.

Roban TV Tebar Kepedulian di BTP, Anak Yatim Terima Santunan di Hari Minggu Penuh Berkah

Padahal pelantikan PLT kepala daerah merupakan agenda pemerintahan yang selama ini terbuka untuk diliput media.

Setelah acara pelantikan selesai, para wartawan kemudian mencegat Ahmad Luthfi saat keluar dari ruang pelantikan untuk meminta klarifikasi.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Gubernur Jawa Tengah itu mengaku tidak mengetahui adanya larangan peliputan terhadap media.

“Saya tidak pernah melarang. Saya juga baru tahu kalau teman-teman media dilarang masuk. Tanyakan saja ke Pemda di sini,” kata Ahmad Luthfi kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Pekalongan semata untuk menjalankan tugas pemerintahan, yakni memastikan roda birokrasi tetap berjalan.

Peduli Sesama, Perumda Tirta Mulia Salurkan Santunan untuk 300 Yatim dan 65 Lansia se-Pemalang

“Prinsipnya saya datang untuk menjelaskan tugas PLT agar pemerintahan berjalan normal,” ujarnya.

Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak protokol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait alasan pelarangan wartawan meliput agenda tersebut.

Peristiwa ini langsung menjadi perbincangan di kalangan jurnalis dan berpotensi memicu reaksi organisasi pers karena dinilai menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Kasus ini pun dengan cepat menyebar di grup-grup wartawan dan media sosial, memicu sorotan publik terhadap keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah. (ham/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi