Humaniora Lingkungan
Beranda / Lingkungan / Audiensi Warga Bahas Dampak dan Perizinan Calian C di Kutosari

Audiensi Warga Bahas Dampak dan Perizinan Calian C di Kutosari

IMG 20260505 WA0013

Robantv.co.id | PEKALONGAN – Suasana Aula Kantor Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, tampak ramai pada Minggu (4/5/2026). Sejumlah pihak menghadiri audiensi yang membahas operasional tambang galian C di Dukuh Geblok, Desa Kutosari. Pertemuan ini digelar sebagai respons atas aspirasi warga Gondorio, Desa Waringin Agung, yang berbatasan langsung dengan lokasi tambang dan menyampaikan berbagai keberatan.

Audiensi tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perkim, PSDA, Kesbangpol, serta kepala desa dari Waringin Agung dan Kutosari. Hadir pula perwakilan masyarakat dari Gondorio dan Geblok, serta pihak pengelola tambang.

Camat Doro, Hadi Surono, dalam sambutan pembuka menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya sikap netral pemerintah kecamatan guna menjaga suasana tetap kondusif, mengingat adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait aktivitas tambang tersebut.

Dalam sesi penyampaian pendapat, perwakilan warga Gondorio, Nasorin Aga, menyoroti aspek legalitas kegiatan pertambangan, khususnya terkait perizinan. Ia menilai, jika memang tidak mengantongi izin, maka kegiatan tersebut seharusnya dihentikan.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Rujai, yang menyebut keberadaan galian C belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat Gondorio. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kondisi sumur warga yang mulai mengering.

Bupati Batang Dorong Desa Tekan Putus Sekolah, Reward Disiapkan untuk yang Berhasil

Namun, Kepala Desa Waringin Agung, Bambang Sugiat, memiliki pandangan berbeda. Ia menilai tidak terdapat dampak yang merugikan secara signifikan. Menurutnya, kondisi sumur kering kemungkinan besar disebabkan terputusnya aliran air di bagian hulu, bukan akibat aktivitas tambang.

Sementara itu, Kepala Desa Kutosari, Sunoto, menjelaskan bahwa kegiatan galian C di wilayahnya telah berlangsung sejak lama dan sebelumnya telah disepakati oleh warga. Ia menyebut aktivitas tersebut justru membuka peluang ekonomi, termasuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat sekitar.

Pendapat serupa disampaikan perwakilan warga Geblok, Amidin. Meski mengakui adanya dampak seperti lalu lintas truk yang melintas di depan rumah, ia menilai keberadaan tambang tetap memberi manfaat ekonomi bagi warga yang bekerja di lokasi tersebut. Pihak pengelola tambang juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti keputusan yang dihasilkan dalam audiensi.

Usai diskusi, rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa sumur warga di wilayah Geblok dan Gumelar yang lokasinya lebih dekat dengan tambang masih berfungsi normal. Hal ini didukung kondisi saluran air di bagian hulu yang masih lancar.

Sebaliknya, sumur warga di Gondorio yang mengalami kekeringan diduga akibat terputusnya saluran air (Silawang atau jembatan air) yang rusak setelah diterjang banjir bandang di wilayah Petung sebelumnya, bukan karena aktivitas galian.

Puluhan Bos Kapal di Batang Geruduk DPRD, Harga Solar Rp30 Ribu Dinilai Lumpuhkan Usaha Perikanan

Rombongan juga meninjau saluran air di hulu meski dalam kondisi hujan. Sebagai tindak lanjut, akan disusun laporan resmi kepada Dinas PSDA guna percepatan perbaikan saluran tersebut. Perbaikan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi pengairan, baik untuk kebutuhan pertanian maupun sumur warga Gondorio. (Isa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi