Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Bupati Batang Dorong Desa Tekan Putus Sekolah, Reward Disiapkan untuk yang Berhasil

Bupati Batang Dorong Desa Tekan Putus Sekolah, Reward Disiapkan untuk yang Berhasil

IMG 20260504 WA0058

Robantv.co.id | BATANG — Persoalan putus sekolah di Kabupaten Batang masih menjadi pekerjaan rumah serius. Data Dapodik per 27 April 2026 mencatat jumlah siswa yang tidak lagi melanjutkan pendidikan mencapai ribuan.

Rinciannya, sebanyak 551 siswa tingkat SD, 1.400 siswa SMP, serta 1.145 siswa SMA/SMK tercatat berhenti sekolah. Kondisi ini diakui langsung oleh Bupati Batang, , sebagai masalah mendesak yang perlu penanganan cepat.

Menurut Faiz, tingginya angka tersebut dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari kondisi ekonomi keluarga, persoalan pribadi siswa, hingga lemahnya pengawasan dari sisi pemerintah.

“Banyak faktor yang memicu anak putus sekolah, baik dari keluarga, siswa itu sendiri, maupun sistem pengawasan yang perlu kita perkuat,” ujarnya usai upacara di halaman Kantor Bupati Batang, Senin (4/5/2026).

Tak ingin persoalan ini berlarut, Pemkab Batang menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menarik kembali anak-anak ke dunia pendidikan.

Puluhan Bos Kapal di Batang Geruduk DPRD, Harga Solar Rp30 Ribu Dinilai Lumpuhkan Usaha Perikanan

Salah satu upaya yang diprioritaskan adalah penyediaan program pendidikan kesetaraan. Tahun ini, pemerintah menargetkan sekitar 2.000 anak putus sekolah dapat mengikuti program Paket C secara gratis.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak kepala desa ikut berperan aktif. Desa yang mampu menekan angka putus sekolah akan mendapatkan insentif berupa bantuan keuangan.

Kebijakan ini diharapkan mendorong perangkat desa lebih serius memantau kondisi warganya, khususnya anak usia sekolah.

Dengan kombinasi bantuan pendidikan dan penguatan kontrol sosial di tingkat desa, Pemkab Batang optimistis angka putus sekolah dapat ditekan secara signifikan ke depan.

(red)

Situs Resmi DPRD Lebak Diduga Diretas, Muncul Pesan Politik di Halaman Utama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi