Robantv.co.id | BATANG — Satlantas Polres Batang akhirnya mengungkap data lengkap kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang empat Jalan Raya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Kamis (7/5/2026) sore.
Dalam insiden tersebut, dua perempuan asal Desa Ketanggan mengalami luka-luka setelah sepeda motor Honda Vario yang mereka tumpangi bertabrakan dengan mobil Honda Jazz di persimpangan tanpa lampu lalu lintas.
Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB dan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi G-6843-AV dengan mobil Honda Jazz bernomor polisi H-1374-FD.
Pengendara motor diketahui bernama Siti Solekhah (48), warga Dukuh Plabuan RT 01 RW 01, Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Saat kejadian, ia membonceng Suratun (66), yang masih satu desa dengannya.
“Saat kejadian, pengendara motor membonceng satu penumpang perempuan,” ujar Eka melalui laporan awal penanganan kecelakaan, Kamis malam.
Sementara pengemudi mobil Honda Jazz diketahui bernama Garba Setya Wira Tama (27), warga Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario melaju dari arah utara menuju selatan dan melintas di simpang empat kawasan KITB.
Pada saat bersamaan, mobil Honda Jazz melaju dari arah barat menuju timur. Kedua kendaraan kemudian bertabrakan di area persimpangan.
“SPM Honda Vario berjalan dari arah utara ke selatan, kemudian bertabrakan dengan Honda Jazz yang berjalan dari arah barat ke timur,” jelasnya.
Benturan keras membuat pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh ke badan jalan. Bahkan dalam video yang sempat beredar di media sosial, tubuh korban terlihat menghantam bagian depan mobil hingga menyebabkan kaca depan Honda Jazz retak.
Akibat kecelakaan tersebut, Siti Solekhah mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Sedangkan Suratun mengalami luka terbuka pada kaki kiri.
Keduanya dalam kondisi sadar saat dievakuasi dan langsung dilarikan ke RSI Weleri, Kabupaten Kendal, untuk menjalani penanganan medis lebih lanjut.
Polisi memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Namun kedua korban masih menjalani observasi di rumah sakit.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas Satlantas Polres Batang juga memeriksa kelengkapan administrasi para pengendara.
Hasil pemeriksaan menunjukkan baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil sama-sama tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang digunakan.
“Pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM C, sedangkan pengemudi mobil tidak memiliki SIM A,” tambahnya.
Kawasan Jalan Raya KITB sendiri dikenal sebagai jalur padat kendaraan, terutama saat jam pergantian kerja karyawan industri. Sejumlah persimpangan tanpa lampu pengatur lalu lintas di kawasan tersebut juga kerap dikeluhkan warga karena dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas. (red)


Komentar