Kesehatan Pemerintahan Pendidikan RobanTV
Beranda / RobanTV / Sekolah Diminta Berani Tolak MBG Tak Layak, DPRD Batang: Jangan Korbankan Kesehatan Siswa

Sekolah Diminta Berani Tolak MBG Tak Layak, DPRD Batang: Jangan Korbankan Kesehatan Siswa

IMG 20260511 WA0065

Robantv.co.id | BATANG — Komisi IV DPRD Kabupaten Batang meminta seluruh sekolah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak ragu menolak maupun mengembalikan paket makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila kualitasnya dinilai tidak layak konsumsi.

Langkah tegas tersebut dinilai penting demi melindungi kesehatan para pelajar, terlebih setelah muncul sejumlah kasus dugaan keracunan makanan MBG di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Batang.

Ketua Komisi IV DPRD Batang, Tofani Dwi Arianto, menegaskan pihak sekolah memiliki peran vital dalam pengawasan sebelum makanan dibagikan kepada siswa.

“Kalau ditemukan makanan berbau tidak wajar, basi, atau ada indikasi bisa membahayakan kesehatan siswa, jangan ragu langsung dikembalikan ke SPPG,” tegas Tofani, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, pengawasan di tingkat sekolah menjadi benteng terakhir untuk mencegah dampak buruk program MBG terhadap siswa. Pasalnya, hasil pemantauan DPRD di sejumlah SPPG masih menemukan sarana maupun proses pengolahan yang belum memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Sedekah Bumi di Dukuh Sroni: Saat Gunungan Diperebutkan, Tradisi dan Guyub Warga Menyatu

“Fungsi kontrol sekolah sangat penting. Karena fakta di lapangan, masih ada SPPG yang belum sesuai standar yang ditetapkan BGN,” ujarnya.

Tofani juga mengingatkan agar pihak sekolah melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum makanan dibagikan kepada siswa. Bahkan bila diperlukan, makanan bisa dicicipi sekadar memastikan kualitasnya.

“Dicicipi saja untuk memastikan aman, tidak perlu dimakan banyak. Jangan sampai justru guru yang jadi korban keracunan,” katanya.

Ia juga meminta sekolah mendokumentasikan kondisi makanan yang dianggap bermasalah sebagai bahan laporan dan bukti pendukung. Jika diperlukan, sekolah diminta membuat berita acara penolakan paket MBG.

“Semua harus didokumentasikan. Kalau memang tidak layak, buat berita acara agar jelas dan ada bukti,” lanjutnya.

Bupati Batang Klarifikasi Isu Mobil Listrik OPD: “Tidak Ada Pengadaan, Hanya Pemanfaatan Lahan untuk Charging Station”

Politikus PDIP tersebut menilai program MBG sejatinya memiliki tujuan baik untuk mendukung pemenuhan gizi anak. Namun dalam pelaksanaannya, ia menyoroti adanya dugaan pihak tertentu yang lebih mengutamakan keuntungan dibanding kualitas makanan.

“Programnya bagus, tapi jangan sampai dirusak oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Akibatnya kualitas makanan menurun dan tidak sesuai standar,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Batang juga melakukan inspeksi ke salah satu SPPG dan menemukan kondisi fasilitas yang dinilai masih jauh dari ketentuan standar BGN. Meski demikian, dapur tersebut diketahui masih tetap beroperasi dan memasok MBG ke sejumlah sekolah di Kabupaten Batang.

Atas kondisi itu, DPRD menilai pengawasan ketat dari sekolah menjadi langkah mutlak agar kasus makanan tak layak konsumsi tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan. (red)

Potret Sunyi Gizi Buruk, Bocah Gringsing 6,2 Kilogram di Usia Dua Tahun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi