Robantv.co.id|Jakarta – Divisi Propam Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan menghadirkan layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait kinerja anggota kepolisian dengan cepat, praktis, dan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini dapat menghubungi nomor 0855-5555-4141 untuk melaporkan berbagai keluhan. Prosesnya pun dibuat sederhana agar dapat diakses oleh semua kalangan. Masyarakat hanya perlu mengirimkan pesan WhatsApp dengan salam pembuka, misalnya “Selamat pagi,” kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk verifikasi data.
etelah itu, sistem akan mengirimkan tautan yang harus diklik untuk melengkapi informasi lebih lanjut. Langkah terakhir adalah mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan data yang diminta.
Meningkatkan Kepercayaan Publik
Peluncuran layanan ini merupakan bagian dari program Presisi Polri, yang menekankan profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan semakin banyaknya laporan masyarakat yang dapat ditindaklanjuti dengan cepat, diharapkan kinerja kepolisian semakin meningkat serta lebih responsif terhadap keluhan warga.
Menurut pihak Divisi Propam Polri, pengaduan yang masuk akan segera diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Masyarakat juga dapat menyimpan nomor pengaduan ini untuk digunakan kapan saja jika menemukan pelanggaran atau merasa perlu melaporkan suatu kejadian yang melibatkan anggota kepolisian.
Keunggulan Layanan Pengaduan WhatsApp
Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk mengajukan pengaduan. Cukup melalui WhatsApp, laporan bisa segera diterima dan ditindaklanjuti.
Dengan banyaknya pengguna WhatsApp di Indonesia, layanan ini dapat menjangkau masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil.
Meningkatkan Transparansi
Dengan adanya sistem digital ini, setiap pengaduan yang masuk akan tercatat dengan baik dan lebih mudah untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Masyarakat yang merasa ragu atau takut melaporkan secara langsung kini memiliki opsi yang lebih aman untuk menyampaikan keluhan tanpa harus bertatap muka dengan petugas.
Divisi Humas Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik. Polri berharap bahwa dengan adanya layanan pengaduan berbasis WhatsApp ini, masyarakat semakin percaya dan merasa terlindungi dalam mendapatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel dari kepolisian.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi Divisi Humas Polri dan tetap waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan layanan pengaduan ini untuk tujuan penipuan .(Hamdi)