Robantv.co.id | Batang – Kepolisian Resor (Polres) Batang dipastikan naik status menjadi Polresta Batang mulai 1 Juli 2026. Perubahan struktur organisasi tersebut akan diikuti dengan pergantian kepemimpinan, dari AKBP Veronica kepada Kombes Pol Warsono yang diproyeksikan menjadi Kapolresta Batang pertama.
Kenaikan status ini menjadi bagian dari kebijakan penguatan organisasi Polri untuk menyesuaikan perkembangan wilayah, meningkatnya jumlah penduduk, serta kompleksitas tantangan keamanan dan pelayanan publik di Kabupaten Batang. Dengan status baru sebagai Polresta, diharapkan kapasitas kelembagaan dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal.
Kombes Pol Warsono saat ini masih mengemban amanah sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kalimantan Utara. Namanya masuk dalam daftar mutasi terbaru Polri dan dipersiapkan memimpin Polresta Batang pada masa transisi perubahan status tersebut.
Perwira menengah kelahiran Jakarta, 10 Februari 1981 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus pada 2008, sebelum menyelesaikan pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri pada 2020.
Sepanjang kariernya, Warsono dikenal memiliki pengalaman di bidang operasional, manajemen sumber daya manusia, hingga kepemimpinan kewilayahan. Kariernya diawali di SPKT Polres Cilacap, kemudian dipercaya menjabat Kasatlantas Polres Serang dan Kapolsek Kragilan Polres Serang.
Ia juga pernah bertugas sebagai Koordinator Staf Pimpinan (Koorspripim) di Polda Banten maupun Polda Nusa Tenggara Timur sebelum dipercaya memimpin Polres Jepara dan Polres Klaten. Pengalaman tersebut kemudian berlanjut saat menjabat Kabag Binkar Ro SDM Polda Jawa Timur hingga akhirnya dipercaya menjadi Karo SDM Polda Kalimantan Utara.
Dengan rekam jejak tersebut, Warsono dinilai memiliki bekal kepemimpinan yang kuat untuk membawa Polresta Batang menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepolisian, meningkatkan profesionalisme personel, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Batang.
Perubahan status Polres Batang menjadi Polresta juga menandai babak baru dalam penguatan institusi kepolisian di daerah. Selain memperbesar struktur organisasi, peningkatan tipe satuan kerja ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dan memperkuat pemeliharaan keamanan di wilayah Kabupaten Batang.


Komentar