
Robantv.co.idIPurbalingga – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem melalui Program Bantuan Jaminan Sosial (Bajamsos). Program ini diperuntukkan bagi fakir miskin non-produktif, termasuk penyandang disabilitas dan penderita penyakit kronis yang belum mendapatkan bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah.
Plt. Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSDALDUKKBP3A) Kabupaten Purbalingga, Agung Widiarto, mengungkapkan bahwa bantuan ini sangat penting dalam meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan.
“Program Kartu Jawa Tengah Sejahtera (KJS) ini diberikan kepada fakir miskin non-produktif dalam empat tahap, setiap triwulan sekali. Kami percaya pendamping sosial dari TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan) bekerja maksimal agar pencairan dana tidak mengalami keterlambatan,” ujar Agung pada Jumat (7/3).
Program Bajamsos ini bekerja sama dengan Bank Jateng sebagai sarana pengambilan dana dalam bentuk uang non-tunai. Bantuan ini diberikan kepada penyandang disabilitas, seperti disabilitas fisik, mental/ODGJ, intelektual, dan sensorik, serta penderita penyakit kronis seperti gagal ginjal, stroke, kanker, penyakit paru-paru, dan jantung. Namun, kuota penerima manfaat (PM) masih terbatas. Tahun ini, Kabupaten Purbalingga hanya mendapatkan kuota untuk 303 PM.
Pendamping Sosial Pastikan Dana Tepat Sasaran
Pendamping sosial dari TKSK Bobotsari, Suwatmi, menjelaskan bahwa di wilayahnya terdapat 30 penerima manfaat. Pengambilan dana dilakukan langsung oleh penerima atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Pendamping sosial juga bertanggung jawab dalam sosialisasi, pendataan, pemutakhiran data, hingga pendampingan saat pencairan di Bank Jateng.
“Sebagian besar PM tidak dapat datang ke bank karena kondisi kesehatan mereka. Oleh karena itu, dana Rp 370.000 per bulan dapat diambil oleh anggota keluarga yang masih dalam satu KK. Kami memastikan seluruh dana tersalur sesuai petunjuk teknis KJS 2025 di aplikasi SIKS DJ,” kata Suwatmi.
Senada dengan Suwatmi, TKSK Karangjambu, Tofan Hakim Setiawan Jati, mengungkapkan bahwa ia mendampingi 40 PM. Mayoritas dari mereka tidak dapat hadir langsung ke Bank Jateng karena kondisi kesehatan yang memprihatinkan serta jarak yang jauh dari bank.
“Untuk mempercepat pencairan, saya melakukan pengambilan secara kolektif. Saya mendatangi rumah-rumah penerima manfaat untuk mengumpulkan dokumen seperti KK dan KTP sebelum ke bank. Meskipun harus bolak-balik, ini adalah upaya agar bantuan segera sampai ke tangan yang membutuhkan,” ungkap Tofan.
Dengan adanya Program Bajamsos ini, diharapkan beban hidup fakir miskin di Purbalingga dapat berkurang serta kesejahteraan mereka dapat meningkat secara bertahap.(Dar/Ham)