RobanTV
Beranda / RobanTV / Kejari Muna Tangani Dugaan Permasalahan di RSUD L.M. Baharuddin, 11 Orang Telah Dimintai Keterangan

Kejari Muna Tangani Dugaan Permasalahan di RSUD L.M. Baharuddin, 11 Orang Telah Dimintai Keterangan

IMG 20260428 WA0036

ROBANTV | MUNA- Dugaan permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna L.M. Baharuddin kini resmi ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Kepala Kejari Muna, melalui Kasi Intelijen, Hamrullah membenarkan bahwa proses penanganan perkara tersebut telah berjalan dan saat ini tim dari pidana khusus (pidsus) telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

“Informasi dari Pidsus, sudah 11 orang yang telah diklarifikasi atau dimintai keterangan,” ungkap Hamrullah, Senin 27 April 2026.

Informasi yang berhasil dihimpun, Rabu 22 April 2026, pihak management RSUD L.M. Baharuddin mengikuti rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna.

Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan lanjutan oleh tim panitia khusus (pansus) DPRD terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) rumah sakit.

Pria 43 Tahun Ditemukan Tewas di Dapur Rumah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa dokumen tersebut telah lebih dahulu diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Muna.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD L.M. Baharuddin, saat menghadiri rapat bersama tim pansus DPRD, menjelaskan bahwa dokumen laporan pertanggung jawaban (LPJ) memang telah diserahkan kepada pihak kejaksaan sebagai bagian dari proses penanganan yang sedang berlangsung.

Penulis: Yash.

DPP AP2 Indonesia Desak Polri dan Dewan Pers Kawal Kasus Pemukulan Wartawan di SBD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi