ROBANTV | MUNA- Dugaan permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna L.M. Baharuddin kini resmi ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Kepala Kejari Muna, melalui Kasi Intelijen, Hamrullah membenarkan bahwa proses penanganan perkara tersebut telah berjalan dan saat ini tim dari pidana khusus (pidsus) telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.
“Informasi dari Pidsus, sudah 11 orang yang telah diklarifikasi atau dimintai keterangan,” ungkap Hamrullah, Senin 27 April 2026.
Informasi yang berhasil dihimpun, Rabu 22 April 2026, pihak management RSUD L.M. Baharuddin mengikuti rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna.
Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan lanjutan oleh tim panitia khusus (pansus) DPRD terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) rumah sakit.
Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa dokumen tersebut telah lebih dahulu diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Muna.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD L.M. Baharuddin, saat menghadiri rapat bersama tim pansus DPRD, menjelaskan bahwa dokumen laporan pertanggung jawaban (LPJ) memang telah diserahkan kepada pihak kejaksaan sebagai bagian dari proses penanganan yang sedang berlangsung.
Penulis: Yash.


Komentar