RobanTV
Beranda / RobanTV / Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO dan Situs Resmi, Begini Cara Mengetahui Namamu Terdaftar‎

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO dan Situs Resmi, Begini Cara Mengetahui Namamu Terdaftar‎

IMG 20250912 091418

Robantv.co.id | Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja pada 2025. Program ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat sesuai regulasi terbaru.


‎Pada penyaluran tahap pertama, pemerintah telah menetapkan 3,6 juta lebih pekerja sebagai calon penerima BSU. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,45 juta rekening berhasil menerima pencairan untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli, dengan total bantuan Rp600 ribu. Sementara itu, sekitar 1,2 juta pekerja lainnya masih dalam proses validasi data sebelum disalurkan.

‎BSU diberikan kepada pekerja yang berstatus WNI, memiliki NIK, serta tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Batas maksimal upah penerima ditetapkan Rp3,5 juta, atau mengikuti ketentuan upah minimum di wilayah masing-masing. Program ini tidak diberikan kepada pekerja yang berstatus ASN, anggota TNI, atau Polri. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

‎Pemerintah menyediakan tiga kanal resmi untuk melakukan pengecekan status penerima BSU, yakni:

‎1. Situs Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
‎Masyarakat dapat login dan mengecek status dengan memasukkan data NIK.

‎2. Portal BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
‎Pekerja cukup mengisi identitas lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, email, dan nomor ponsel.

‎3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
‎Pengguna dapat memilih menu Cek Eligibilitas BSU untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima.

‎Hasil pengecekan dapat menunjukkan beberapa status, seperti belum memenuhi syarat, masih dalam proses verifikasi, hingga dinyatakan sebagai penerima BSU dan menunggu pencairan. Pemerintah mengimbau pekerja memastikan data kepesertaan dan rekening bank tetap aktif agar tidak menghambat proses penyaluran.

‎BSU menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja berpenghasilan rendah dalam menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi. Program ini diharapkan membantu meringankan beban kebutuhan hidup pekerja di berbagai sektor. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi