Politik
Beranda / Politik / Raja Faisal Anggota DPR -RI Komisi XIII Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Raja Faisal Anggota DPR -RI Komisi XIII Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

IMG 20251217 WA0109

Robantv.co.id | Kendal – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal kedatangan Raja Faisal yang merupakan anggota DPR-MPR RI yang tergabung dalam Komisi XIII, pada Rabu (17/12).

Kedatangannya itu untuk memberikan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada petugas dan warga binaan Lapas Kendal.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hastinapura Lapas Kendal ini terbagi dalam dua sesi. Pada sesi pertama, diikuti oleh seluruh petugas dan peserta magang, sementara sesi kedua diikuti oleh 100 orang warga binaan.

Dalam paparannya, Raja menjelaskan pemahaman empat pilar kebangsaan dalam kaitannya pelaksanaan tugas di Lapas.

“Penguatan empat pilar kebangsaan adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih baik. Hal tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan, menekan angka residivis, meringankan tugas dari petugas Lapas, serta mewujudkan Lapas yang lebih berintegritas,” ungkap Raja.

Pemkab Muna Terima 27 Titik Akses Internet Gratis dari Komdigi RI

Solichin, salah satu petugas dan Jibril, salah satu warga binaan kasus narkotika, pada momen tersebut diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam dialog interaktif yang berlangsung, Raja Faisal menyambut dan menerima aspirasi tersebut dengan positif.

“Terimakasih kepada para petugas dan warga binaan Lapas Kendal atas aspirasinya, ini akan menjadi bahan saya dan merupakan masukan positif saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bapak Menteri IMIPAS atau Dirjen Pemasyarakatan agar Pemasyarakatan lebih maju, berdampak dan bermanfaat lagi untuk masyarakat”. Ujarnya.

Penulis: Ragil

Belajar Menjadi Tua: Jagongan tentang Umur, Wayang, dan Makna Hidup

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil | Redaksi | Pedoman Media Siber | Perlindungan Profesi Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kebijakan Privasi