
robantv.co.idIPekalongan-Warga RT 05/3 Desa Kemplong Kecamatan Wiradesa Pekalongan dibuat geram setelah musyawarah proyek jalan berlangsung penuh kejanggalan. Transparansi anggaran dipertanyakan, namun Kepala Desa Kemplong, Tarukun, enggan memberikan kejelasan terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut. Bahkan, ia menyebut RAB sebagai ‘barang rahasia’.
Musyawarah yang digelar di Balai Desa Kemplong pada Rabu malam (4 Maret 2025) itu seharusnya menjadi ajang diskusi antara warga dan pemerintah desa. Namun, justru menimbulkan ketidakpuasan. Dalam pertemuan tersebut, Kades menawarkan dua pilihan: proyek pengaspalan tetap berjalan atau rabat beton ditunda hingga tahun 2026 dengan catatan adanya anggaran. Jika warga menolak keduanya, proyek akan dialihkan ke RT lain.
Ketua RT 05 memimpin jalannya musyawarah, namun warga keberatan ketika diminta memilih melalui voting. Mereka menegaskan agar proyek tetap mengikuti RAB yang telah ditetapkan sebelumnya. Saat ditanyakan berapa anggaran pengaspalan dalam RAB, pihak desa justru menghindar dan dua kali mengabaikan pertanyaan tersebut.
Kades Bungkam, Warga Diminta Tanda Tangan Berita Acara Tanpa Kejelasan
Kecurigaan warga semakin kuat ketika mereka diminta menandatangani berita acara tanpa mengetahui isinya. Beberapa warga mengaku dipaksa menandatangani dokumen tersebut tanpa diberikan kesempatan untuk membaca secara rinci. Situasi ini menimbulkan spekulasi bahwa pemerintah desa ingin meloloskan proyek dengan cara yang tidak transparan.
Ketua RW 3 mencoba memberikan solusi dengan mengusulkan pengerjaan rabat beton menyesuaikan kondisi keuangan desa. Namun, usulan tersebut lagi-lagi diabaikan oleh Kepala Desa.
Warga RT 05/3 semakin mempertanyakan transparansi proyek ini, terutama terkait anggaran dan pengambilan keputusan yang terkesan sepihak. Mereka berharap pemerintah desa lebih terbuka dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan warga.(Rozikin/Ham)