
Robantv.co.idIBatang– Rapat koordinasi yang digelar di kantor Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Batang menjadi momen penting dalam menentukan langkah ke depan bagi KM Budi Mulia 66. Kapal milik PT Lion Marine Salvage yang bersandar di perairan Pantai Sicepit, Kelurahan Kasepuhan, Batang, menjadi sorotan karena dampak lingkungannya. Diskusi ini melibatkan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik demi keberlanjutan ekosistem pesisir dan keselamatan masyarakat.
Urgensi Penutupan Kapal: Keamanan dan Kelestarian
Suasana rapat berlangsung serius dengan berbagai pandangan yang disampaikan. Kehadiran perwakilan dari dinas terkait, aparat keamanan, serta pihak PT Lion Marine Salvage menunjukkan komitmen bersama dalam menangani persoalan ini. Masyarakat sekitar juga menantikan langkah konkret yang akan diambil.
Hadir dalam rapat ini di antaranya:
- Kepala DKPP Kab. Batang, Ibnu Abihatin
- Kepala Bidang Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Batang, Herman
- Pengawas Perikanan PSDKP Kab. Batang, Kaeron
- Perwakilan DPUPR Kab. Batang, Arief R.
- Lurah Kasepuhan, Umar W.
- KBO Sat Polair, IPDA Kiswanto
- Perwakilan Polsek Batang Kota, Aiptu Trigusmantoro
- Danpos TNI AL Sigandu, Letda Marwoto
- Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP), Sugiyanto
- Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batang, M. Taufik H.
- Perwakilan PT Lion Marine Salvage
Kesepakatan dan Tindakan Lanjutan
Dalam rapat ini, sejumlah poin utama berhasil disepakati:
- DKPP Sebagai Mediator
DKPP Kabupaten Batang akan berperan aktif dalam mengawal seluruh proses agar berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. - Izin Lingkungan Wajib Dipenuhi
PT Lion Marine Salvage diwajibkan mengajukan izin lingkungan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, dengan menyertakan dokumen teknis tentang kondisi kapal dan metode penutupan yang akan digunakan. - Pembahasan Teknis di Rapat Berikutnya
Mengingat kompleksitas persoalan ini, pertemuan lanjutan akan dilaksanakan di kantor DLH Kabupaten Batang untuk membahas langkah teknis yang lebih mendetail.
Harapan untuk Masa Depan Laut Batang
Kapolsek Batang Kota, AKP Sapto Winengku, S.H., M.H., menekankan pentingnya keputusan yang bijaksana. “Langkah ini bukan hanya menyelesaikan satu masalah, tetapi juga menjadi contoh bagaimana kita harus menjaga ekosistem laut agar tetap lestari,” ujarnya.
Masyarakat pesisir Pantai Sicepit berharap langkah ini menjadi awal dari kebijakan yang lebih ketat dalam menjaga perairan Batang dari ancaman pencemaran dan eksploitasi berlebihan. Semua pihak kini menanti keputusan final: akankah KM Budi Mulia 66 segera ditutup? Yang jelas, keseimbangan alam dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaiannya. (MS/Hamdi)