ROBANTV.CO.ID | KENDARI – Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Polri hingga menyebabkan kematian. Penangkapan berlangsung di Jalan Budi Utomo, Lorong Merak Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, dini hari tadi.
AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K., selaku Kanit Resmob Subdit III Jatanras, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan warga terkait adanya keributan pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Tim Resmob yang tiba di lokasi mendapati pelaku, yang diketahui bernama Junaido (43), masih memegang senjata tajam jenis badik dan melakukan perlawanan.
Setelah melalui proses pendekatan dan negosiasi, Junaido akhirnya menyerah dan berhasil diamankan. Di dalam rumah, petugas menemukan korban, Bripka Laode Abdul Salman (37), dalam kondisi tidak bernyawa. Korban merupakan anggota Polres Tolikara, Papua, yang sedang berada di Kendari untuk mengantar atlet paralayang yang akan mengikuti pertandingan.
AKP Gayuh menambahkan bahwa setelah penangkapan, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis karena terdapat luka pada tubuhnya.
“Piket DitReskrimum Polda Sultra tiba di TKP sekitar pukul 02.30 WIB, dan tim Identifikasi Polresta Kendari melakukan olah TKP pada pukul 03.00 WIB. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara pada pukul 03.40 WIB,” jelasnya.
Polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah badik. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif pembunuhan tersebut.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Untuk motifnya, masih dalam proses penyelidikan,” tegas AKP Gayuh.
Penulis: Bachtiar


Komentar